Hidayatullah.com–Lima wanita Prancis didudukkan di kursi terdakwa dengan tuduhan berusaha meledakkan bom mobil dekat Katedral Notre-Dame pada September 2016.
Dilansir BBC Senin (23/9/2019), jaksa mengatakan bahwa enam tabung gas di dalam kendaraan para wanita itu, yang sudah dibasahi dengan minyak solar, gagal meledak setelah sebuah puntung rokok dilemparkan ke arah kendaraan.
Salah satu dari lima wanita itu dituduh menikam seorang anggota kepolisian di bagian bahu, setelah polisi berhasil melacak mereka ke sebuah apartemen tak jauh dari lokasi.
Seorang pengacara dari terdakwa mengatakan para wanita itu dicuci otaknya di internet.
Para terdakwa, sekarang berusia antara 22 dan 42 semuanya adalah Muslim mualaf. Mereka bernama Inès Madani, Ornella Gilligmann, Sarah Hervouët, Amel Sakaou dan Samia Chalel. Mereka semua menghadapi dakwaan terorisme, empat dari mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Serangan gagal tersebut terungkap pada 4 September 2016, ketika polisi diberitahu soal mobil Peugeot 607 warna abu-abu yang diterlantarkan dekat Katedral Notre-Dame, salah satu daya tarik wisata di Paris yang banyak pengunjungnya.
Plat nor mobil tersebut sudah dilepas dan lampu tanda daruratnya menyala. Dalam mobil itu ditemukan lima tabung gas, tiga jerigen solar dan rokok setengah terbakar. Sebagian dari minyak solar disiramkan ke bagian dalam mobil. Polisi mengatakan sepertinya pelaku gagal menyulut ledakan dengan puntung rokok tersebut.
Kendaraan itu rupanya milik ayah Madani, dan menurut dokumen pengadilan sidik-sidik jari yang ditemukan di kendaraan itu menjadi alat bukti dalam penyelidikan polisi.
Petugas penyidik mengatakan upaya pemboman itu kemungkinan akan berhasil kalau pelaku tidak salah memilih jenis bahan bakar yang dipakai.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi melakukan penggerebekan di sebuah properti di pinggiran Paris. Saat penyerbuan itu Hervouët dikabarkan menikam seorang petugas kepolisian dengan pisau. Sedangkan Madani ditembak di bagian kaki saat melawan seorang petugas lain.
Polisi mengatakan mereka menemukan sebuah pernyataan tulisan tangan berupa sumpah setia kepada pimpinan ISIS alias IS alias Daesh Abu Bakr al-Baghdadi di dalam tas Madani.
Para wanita itu semuanya diduga merencanakan serangan bom atas perintah Rashid Kassim, seorang kaki-tangan IS, yang kala itu berbasis di Suriah.
Kassim, yang juga disebut sebagai terdakwa, dituduh “mengendalikan para wanita itu dari jauh”. Dia akan diadili secara in absentia, meskipun diduga sudah tewas dalam serangan drone di Iraq pada Februari 2017.
Para wanita itu juga diyakini sudah merencanakan sejumlah serangan lain ketika itu, termasuk serangan di sebuah stsiun kereta di Paris serta menarget polisi.
Persidangan dijadwalkan akan berlangsung sampai 11 Oktober.*