Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Masyarakat Amerika Serikat Diimbau Berhenti Gunakan Rokok Elektrik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 September 2019 20:22 8:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 September 2019 20:22
Bagikan
Rokok elektrik vs rokok batangan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota masyarakat harus berhenti menggunakan rokok elektrik, terutama yang menggunakan bahan dari ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Demikian rekomendasi yang dirilis otoritas kesehatan Amerika Serikat hari Jumat (27/9/2019), menyusul penyelidikan atas sejumlah kasus kematian yang berkaitan dengan kebiasaan menggunakan rokok elektrik (vaping).

U.S. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di masa lalu pernah mengimbau konsumen agar tidak menggunakan rokok eletrik, tetapi rekomendasi teranyar ini fokus pada vaping yang menggunakan THC, lansir Reuters.

Menurut data mutakhir hari Kamis (26/9/2019), CDC dan otoritas kesehatan di negara-negara bagian bersama dengan lembaga kesehatan lain, sedang menyelidiki 805 masalah kesehatan yang dikonfirmasi dan diduga berkaitan dengan vaping, serta 12 kasus kematian.

Menurut hasil riset yang dirilis CDC hari Jumat, sebanyak 514 dari 805 pasien mengaku mengetahui zat yang terkandung dalam produk vaping yang mereka gunakan. Sekitar 77% pasien menggunakan cairan vape yang mengandung THC.

Selain itu, 56,5% pasien menggunakan nikotin dalam alat rokok eketriknya, dan 16% mengaku hanya menggunakan cairan vape berisi nikotin selama 30 hari sebelum tubuhnya menunjukkan gejala-gejala penyakit.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Data terpisah yang diperoleh dari otoritas di Wisconsin dan Illinois menunjukkan bahwa meskipun tak satu pun merek yang digunakan oleh seluruh pasien ada yang dilaporkan, tetapi dua pertiga pengguna vape mengaku menggunakan zat yang mengandung THC yang diberi merek “Dank Vapes”.

Sebuah hasil studi yang dipublikasikan New England Journal of Medicine awal bulan ini mendapati bahwa lebih dari setengah pasien dengan gangguan pada paru-paru di wilayah Wisconsin dan Illinois mengaku menggunakan vape bermerek “Dank Vapes”.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:rokok elektrikvaping
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 30 Meninggal Pascagempa Maluku, 14 Hari Tanggap Darurat Ambon
Tulisan selanjutnya Teror Separatis di Ilaga Papua Ancam Terjadinya Eksodus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?