Hidayatullah.com–Otoritas Hong Kong hari Selasa (29/10/2019) mendiskualifikasi aktivis pro-demokrasi Joshua Wong dari pemilihan umum tingkat distrik.
Wong, yang masih berusia 17 tahun ketika menjadi wajah gerakan pelajar Umbrella Movement tahun 2014, belum lagi menjadi figur kuat dalam aksi-aksi protes anti-pemerintah –yang kebanyakan tidak ada sosok pemimpinnya– di Hong Kong belakangan ini. Meskipun demikian, dia sudah mendapat nama di mancanegara, dan pencekalannya dari pemilu distrik dianggapnya sebagai sensor politik.
Wong mengatakan bahwa dia satu-satunya orang yang didiskualifikasi dari lebih 1.100 kandidat yang maju dalam pemilihan dewan distrik yang akan digelar bulan November.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa seorang kandidat dapat didiskualifikasi apabila dia melanggar UU Pemilu, yang melarang seorang kandidat mempromosikan atau mendukung penentuan nasib sendiri wilayah Hong Kong (pemisahan Hong Kong dari China). Pernyataan itu tidak secara spesifik menyebut nama Wong, lapor Reuters.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/