Hidayatullah.com—Pengadilan di Belanda hari Rabu (29/1/2020) memutuskan bahwa pihaknya tidak memiliki yuridiksi untuk menggelar persidangan gugatan ganti rugi dengan mantan-mantan komandan tentara Israel sebagai pihak tergugatnya.
Pengadilan Distrik Den Haag mengatakan bahwa persidangan kasus itu tidak dapat dilanjutkan sebab pihaknya tidak memiliki yuridiksi untuk memproses kasus itu. Hakim ketua Larisa Alwin mengatakan para komandan Israel itu, yang termasuk di antaranya adalah Benny Gantz yang sekarang menjadi politisi, memiliki “imunitas fungsional dari gugatan hukum.”
“Seorang hakim Belanda tidak kompeten untuk membuat keputusan dalam kasus yang diajukan pihak pengugat,” kata Alwin, yang menjelaskan bahwa yuridiksi universal hanya dapat diaplikasikan dalam kasus kriminal dan bukan kasus perdata.
Yuridiksi universal adalah kondisi di mana seorang hakim bisa memproses hukum atau menggelar persidangan tidak peduli di mana pun suatu kasus kejahatan dilakukan. Perkara yang diajukan dalam kasus ini merupakan gugatan ganti rugi, yang merupakan perkara perdata.
Lebih lanjut Alwin menjelaskan bahwa para tergugat adalah orang-orang yang memiliki kekebalan hukum dalam perkara-perkara perdata, sebab mereka melakukan tugas resmi dari pemerintahnya, lansir DW.
Serangan udara atas Jalur Gaza 2014
Perkara ini diajukan oleh seorang warga Belanda keturunan Palestina, Ismail Zeyada, yang kehilangan enam anggota keluarganya dalam serangan udara Israel atas Jalur Gaza pada tahun 2014 yang mengenai rumah mereka. Selain Gantz, Zeyada juga menuntut ganti rugi dari seorang mantan komandan Angkatan Udara Israel bernama Amir Eshel.
Zeyada berdalih dirinya tidak mungkin menggugat para pemimpin militer Israel itu di pengadilan Israel. Dia menuntut kompensasi €600,000 (sekitar 8,9 miliar rupiah) untuk kematian ibunya, tiga saudara lelakinya, seorang saudara ipar perempuan dan seorang keponakan lelakinya –yang terbunuh ketika rumah keluarganya di kamp pengungsi Al-Bureij dibombardir oleh pasukan Israel yang dipimpin oleh Gantz.
Gantz merupakan lavan utama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam pemilu Israel yang akan digelar 2 Maret.
Sekitar 2.200 orang Palestina terbunuh dalam serangan Israel tahun 2014 di Jalur Gaza atas kelompok-kelompok perjuangan Palestina di wilayah pesisir itu. Sekitar 1.500 korban serangan brutal Israel itu adalah warga sipil.*