Hidayatullah.com- Operator telekomunikasi termuka Telenor Group Norwegia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kementerian transportasi dan komunikasi negara itu telah memerintahkan pembatasan internet di lima kota di Provinsi Rakhine dan Chin, Rakhine, selama tiga bulan.
Rezim Myanmar kembali memberlakukan kembali pembatasan internet di dua wilayah yang terletak di bagian barat negara itu setelah menarik larangan lima bulan lalu.
Pembatasan internet selama berbulan-bulan di wilayah itu menjadi kecaman publik.
Pejabat mengutip “kebutuhan keamanan dan kepentingan publik” sebagai alasan di balik sanksi sekali lagi, menurut Telenor. Menurut perusahaan telekomunikasi, empat kota lain masih di bawah batasan asli yang diberlakukan sejak Juni tahun lalu.
Juru bicara militer Myanmar, Tun Tun Nyi mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait pemblokiran itu. Sementara pejabat kementerian tidak mau mengomentari Reuters.
Pemblokiran internet dikeluarkan di tengah meningkatnya kekerasan. Di mana dua perempuan tewas dan tujuh lainnya terluka bulan lalu ketika sebuah desa di Provinsi Rakhine menjadi sasaran artileri.
Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah dipaksa melarikan diri dari Rakhine utara sejak 2017 setelah tindakan keras militer yang menurut PBB dijalankan dengan ‘niatan genosida’. Militer, di sisi lain, bersikeras bahwa langkah itu sebagai tanggapan terhadap serangan oleh militan Rohingya terhadap pasukan keamanan.
“Pemblokisan akses internet berdampak buruk bagi jurnalisme. Buat kami internet adalah sangat penting untuk mengirimkan data video atau gambar untuk pemberitaan kami,” kata Aung Marm Oo, Kepala redaksi sebuah situs berita online di Rakhine, menanggapi pemblokiran.*