Hidayatullah.com-Pengadilan di Bahrain telah memvonis seorang warga negaranya hukuman tiga tahun penjara karena membakar bendera Zionis-’Israel’. Vonis ditetapkan setelah aksi demonstrasi untuk mendukung solidaritas Palestina, lapor Al-Bilad.
Identitas pria yang terlibat tidak diungkapkan. Pengadilan menghukumnya dan beberapa orang lain juga dituduh melakukan kerusuhan dan membakar bendera ‘Israel’ serta barang-barang lainnya. Sebelumnya, pihak Mahkamah Agung telah menolak banding dalam kasus ini.
Putusan itu memicu kemarahan para aktivis di Bahrain. Mereka telah menulis di media sosial bahwa Kerajaan Teluk yang kecil ini berusaha menenangkan ‘Israel’ dengan hukuman semacam itu.
‘Israel’ yang secara aktif sedang berusaha untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan Bahrain. Hal ini dilekukan setelah Pangeran Mahkota Saudi Mohammad Bin Salman (MBS) mengunjungi kerajaan pulau itu.
Pada bulan Mei, Menteri Luar Negeri Bahrain Khalid bin Ahmed Al Khalifa menulis di akun Twitter bahwa ‘Israel’ memiliki hak untuk membela diri terhadap Iran. Pada konferensi keamanan di Bahrain setelah kunjungan itu, menteri luar negeri Oman juga mengutarakan kata-kata dukungan yang belum pernah diutarakan pada negara Yahudi itu.
“‘Israel’ adalah salah satu negara di wilayah ini, dan kita semua memahami ini. Dunia juga menyadari fakta ini dan mungkin sudah saatnya bagi ‘Israel’ untuk diperlakukan sama dan juga menanggung kewajiban yang sama,” kata Yussef bin Alawi bin Abdullah dikutip Reuters.
Pada konferensi keamanan di Bahrain setelah kunjungan itu, menteri luar negeri Oman juga mengutarakan kata-kata dukungan yang belum pernah diutarakan pada negara Yahudi itu.
“Israel adalah salah satu negara di wilayah ini, dan kita semua memahami ini. Dunia juga menyadari fakta ini dan mungkin sudah saatnya bagi Israel untuk diperlakukan sama dan juga menanggung kewajiban yang sama,” kata Yussef bin Alawi bin Abdullah, dikutip Reuters.*