Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sabung Ayam dan Adu Banteng Legal, Kata Mahkamah Agung Peru

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Februari 2020 20:08 8:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Februari 2020 19:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Adu ayam dan adu banteng dianggap sebagai “tontonan budaya” di Peru, dan oleh karenanya tidak akan dilarang. Demikian keputusan pengadilan tertinggi di Peru hari Selasa (25/2/2020).

Keputusan itu merupakan tanggapan atas gugatan yang diajukan para aktivis peduli binatang, yang mengatakan pertarungan hawan tersebut harus dihentikan sebab melanggar konstitusi.

“Hukum tidak mendapatkan dukungan suara yang cukup untuk menyatakannya tidak konstitusional,” kata ketua Mahkamah Agung Peru Marianella Miranda seperti dilansir DW. Miranda merupakan satu dari tiga hakim yang mendukung kasus itu. Diperlukan lima suara dukungan hakim untuk menyatakan sabung ayam dan adu banteng ilegal.

Pekan lalu, ribuan orang turun ke jalan-jalan di ibu kota Lima untuk menyatakan dukungannya terhadap tradisi sabung ayam dan adu banteng, yang dikecualikan dalam undang-undang perlindungan hewan di Peru.

Sebagai sebuah peninggalan penjajahan Spanyol, banyak negara di kawasan Amerika Latin yang masih memperbolehkan pertunjukan adu ayam dan adu banteng

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Alasan yang biasa diajukan oleh para pendukungnya antara lain tradisi itu merupakan sumber penghidupan 400.000 orang, yang bekerja memperbanyak hewan aduan.

“Bagi saya ini bukan perlakuan buruk terhadap hewan. Bagi saya [banteng] adalah hewan yang diciptakan untuk ini. Mahluk yang diciptakan dengan tubuh untuk tujuan tersebut (kuat untuk diadu) dan tetap hidup berkat adanya (aduan) ini,” kata Juan Manuel Roca, seorang peternak yang memperbanyak banteng aduan.

Gugatan diajukan ke mahkamah setelah lebih dari 5.000 orang menandatangai petisi yang meminta agar semua pertunjukan keji yang menggunakan binatang dilarang.

Mahkamah memerima gugatan itu pada Oktober 2018.

Keputusannya yang dikeluarkan hari Selasa tersebut sudah inkrah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Uni Eropa Melaporkan Kenaikan Signifikan Jumlah Pencari Suaka
Tulisan selanjutnya Mahathir Kembali Pimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?