Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sidang Kasus Korupsi Najib Razak Kembali Digelar 13 Mei

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Mei 2020 15:17 3:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Mei 2020 15:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Datuk Seri Najib Razak, mantan perdana menteri Malaysia, yang berkaitan dengan dana RM2,28 miliar yang dicuri dari lembaga keuangan milik pemerintah 1MDB akan kembali digelar pada 13 Mei.

Wakil Jaksa Agung Ahmad Akram Gharib mengatakan bahwa semua pihak, termasuk Najib, diharapkan hadir di depan majelis hakim Collin Lawrence Sequerah pada hari itu, lansir The Star Senin (4/5/2020).

“Mulai sekarang, kami telah diperintahkan untuk kembali ke pengadilan pada 13 Mei. Kasusnya akan digelar dalam persidangan terbuka,” kata Ahmad ketika dihubungi.

Ahmad juga mengatakan pengadilan sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan persidangan, termasuk di dalamnya ketentuan untuk menjaga jarak fisik.

Tim pembela Najib, yang dipimpin oleh pengacara Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah pada persidangan itu diperkirakan akan melanjutkan pertanyaan terhadap saksi nomor sembilan dari pihak jaksa penuntut, yaitu Datuk Shahrol Azral Ibrahim Halmi, mantan chief executive officer 1MDB.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pihak pengadilan dalam pernyataan hari Ahad menyebutkan bahwa persidangan kasus itu akan dilanjutkan kembali secara bertahap mulai 13 Mei.

Najib, 67, menghadapi empat dakwaan penyalahgunaan jabatannya untuk memperoleh gratifikasi total RM2,28 miliar dari dana 1MDB. Dia juga menghadapi 21 dakwaan pencucian uang berkaitan dengan dana yang sama.

Kasus 1MDB terakhir digelar di pengadilan pada 12 April, sehari sebelum Malaysia melakukan movement control order (MCO) atau pembatasan pergerakan dan aktivitas masyarakat guna meredam wabah Covid-19.

Selama MCO diberlakukan pengadilan hanya menyidangkan dakwaan-dakwaan baru guna menjaga kelangsungan proses hukum di negeri jiran itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:1MDbKorupsiMalaysiaNajib Razak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RM Ampera Pasteur Salurkan 10 Ribu Paket Ifthar bagi Dhuafa
Tulisan selanjutnya Coronavirus: Uni Emirat Arab Datangkan Puluhan Dokter dan Perawat India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Terbaru

  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?