Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sidang Kasus Korupsi Najib Razak Kembali Digelar 13 Mei

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Mei 2020 15:17 3:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Mei 2020 15:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Datuk Seri Najib Razak, mantan perdana menteri Malaysia, yang berkaitan dengan dana RM2,28 miliar yang dicuri dari lembaga keuangan milik pemerintah 1MDB akan kembali digelar pada 13 Mei.

Wakil Jaksa Agung Ahmad Akram Gharib mengatakan bahwa semua pihak, termasuk Najib, diharapkan hadir di depan majelis hakim Collin Lawrence Sequerah pada hari itu, lansir The Star Senin (4/5/2020).

“Mulai sekarang, kami telah diperintahkan untuk kembali ke pengadilan pada 13 Mei. Kasusnya akan digelar dalam persidangan terbuka,” kata Ahmad ketika dihubungi.

Ahmad juga mengatakan pengadilan sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan persidangan, termasuk di dalamnya ketentuan untuk menjaga jarak fisik.

Tim pembela Najib, yang dipimpin oleh pengacara Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah pada persidangan itu diperkirakan akan melanjutkan pertanyaan terhadap saksi nomor sembilan dari pihak jaksa penuntut, yaitu Datuk Shahrol Azral Ibrahim Halmi, mantan chief executive officer 1MDB.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pihak pengadilan dalam pernyataan hari Ahad menyebutkan bahwa persidangan kasus itu akan dilanjutkan kembali secara bertahap mulai 13 Mei.

Najib, 67, menghadapi empat dakwaan penyalahgunaan jabatannya untuk memperoleh gratifikasi total RM2,28 miliar dari dana 1MDB. Dia juga menghadapi 21 dakwaan pencucian uang berkaitan dengan dana yang sama.

Kasus 1MDB terakhir digelar di pengadilan pada 12 April, sehari sebelum Malaysia melakukan movement control order (MCO) atau pembatasan pergerakan dan aktivitas masyarakat guna meredam wabah Covid-19.

Selama MCO diberlakukan pengadilan hanya menyidangkan dakwaan-dakwaan baru guna menjaga kelangsungan proses hukum di negeri jiran itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:1MDbKorupsiMalaysiaNajib Razak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RM Ampera Pasteur Salurkan 10 Ribu Paket Ifthar bagi Dhuafa
Tulisan selanjutnya Coronavirus: Uni Emirat Arab Datangkan Puluhan Dokter dan Perawat India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?