Hidayatullah.com—Pihak kejaksaan Swiss sudah membuka investigasi atas dugaan pencucian uang yang melibatkan dana pinjaman untuk perusahaan-perusahaan milik negara di Mozambique yang menyebabkan negara di bagian selatan Afrika itu terperangkap utang.
Mengkonfirmasi laporan sebelumnya oleh koran NZZ, Kantor Kejaksaan Agung Swiss hari Jumat (5/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah memulai investigasi kriminal terkait masalah tersebut pada Februari 2020.
“Penyelidikan kriminal itu dilakukan terhadap orang-orang yang tidak diketahui,” kata Kejagung Swiss kepada Reuters dalam pernyataan yang dikirim lewat email.
Lembaga keuangan asal Swiss Credit Suisse, lewat anak perusahaannya di London, merupakan salah satu bank besar yang membantu proses pencairan kredit yang dijamin pemerintah antara tahun 2013 dan 2016, yang diperuntukkan bagi pengembangan kapasitas maritim dan industri perikanan tuna di Mozambique. Perwakilan-perwakilan pemerintah mengambil pinjaman bernilai total lebih dari $2 miliar tanpa sepengetahuan parlemen dan dalam beberapa kasus tanpa sepengetahuan Dana Moneter Internasional (IMF), menurut laporan NZZ seperti dilansir Swissinfo. Lebih dari setengah dana tersebut berasal dari Credit Suisse.
Uang itu seharusnya dipergunakan untuk pelaksanaan proyek-proyek maritim, tetapi perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak lama kemudian bangkrut. Akibatnya, negara Mozambique sendiri harus menyatakan dirinya pailit akibat negara sebagai penjamin kredit kontroversial itu. Mozambique akhirnya terpuruk ke dalam krisis utang.
Menurut pihak berwenang di Amerika Serikat, sedikitnya $200 juta menghilang dari dana tersebut, selain mengalir ke saku pejabat-pejabat Mozambique dan tiga staf Credit Suisse di London dalam bentuk suap. Ketiga staf Credit Suisse itu sudah menyatakan dirinya bersalah di sebuah pengadilan di New York, dua dalam dakwaan pencucian uang dan satu dalam dakwaan penyelewengan transfer.
Lembaga non-pemerintah Swiss, Public Eye, mengajukan laporan kriminal terhadap Credit Suisse ke Kejaksaan Agung Swiss tahun lalu. Organisasi itu meminta agar kejaksaan memperjelas kasus tersebut di pengadilan guna mengetahui apakah Credit Suisse Group sudah cukup layak dalam mengawasi anak-anak perusahaannya dan apakah perusahaan itu melaksanakan kewajibannya dalam pemberantasan aktivitas ilegal.
Menanggapi masalah itu kepada Reuters pihak Credit Suisse berkata, “Sebagaimana disebutkan dalam pernyataan Kantor Kejaksaan Agung, investigasinya adalah terhadap orang-orang yang tidak diketahui. CS bersikap kooperatif terhadap semua otoritas yang menyelidiki masalah ini.”*