Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Vonis Bersalah Bagi Pelaku Penembakan di Masjid Al-Noor Norwegia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Juni 2020 19:02 7:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Juni 2020 18:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Norwegia hari Kamis (11/6/2020) menyatakan Philip Manshaus bersalah dalam dakwaan terorisme  dan pembunuhan saudara perempuan tirinya asal China.

Tidak menunjukkan perasaan menyesal, pemuda berusia 22 tahun itu mengatakan “berharap membuat kerusakan lebih banyak.”

Hukuman atas tindakannya melakukan aksi penembakan di sebuah masjid di kota Oslo dan pembunuhan terhadap saudara tirinya hanya 21 tahun penjara, hukuman maksimal yang diperbolehkan menurut undang-undang yang berlaku di Norwegia.

Jaksa penuntut Johan Oeverberg mengatakan terdakwa “terdakwa terbukti merupakan orang yang sangat berbahaya.”

Philip Manshaus dikenai dakwaan terorisme karena melepaskan tembakan di Al-Noor Islamic Centre pada tanggal 10 Agustus 2019.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia juga didakwa menembak mati saudara tirinya yang berusia 17 tahun bernama Johanne Ihle-Hansen di rumah keluarga mereka tidak lama sebelum melakukan aksi penembakan di masjid. Hansen diadopsi dari China ketika berusia 2 tahun. Ibu angkatnya kemudian menikah dengan ayah Manshaus.

Pemuda itu menyatakan dirinya tidak bersalah dalam dakwaan terorisme dan pembunuhan, tetapi dia mengakui fakta kasus itu benar adanya.

Dilansir DW, Manshaus dikabarkan sempat mengoceh banyak soal anti-Semitisme dan homofobia.

Dalam pernyataan penutup, terdakwa mengaku sudah menduga akan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dalam waktu lama, “tetapi saya ingin menegaskan kepada para hakim bahwa mereka ikut andil dalam genosida yang terus berlangsung terhadap orang Eropa.”

Tampil dalam persidangan hari Kamis, Manshaus mengatakan kepada hakim Annika Lindstrom bahwa dia melakukan apa yang disebut “keadilan darurat”, tindakan pembelaan diri yang di dalam UU di Norwegia disebutkan bahwa seseorang tidak punya pilihan kecuali melakukan suatu tindak kejahatan, yang oleh karena itu tidak dapat dijatuhi hukuman.

Pemuda itu mengaku tidak menyesali perbuatannya, yang disebutnya sebagai “tindakan pembelaan diri”.

Manshaus mengakui aksinya itu terinspirasi oleh Brenton Tarrant, pria Australia yang menyatakan diri bersalah melakukan dua aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand tahun 2019, yang menewaskan 51 orang jamaah masjid.

Dia berharap dulu seharusnya dia merencanakan aksi itu dengan lebih baik. Meskipun demikian dia “bangga memiliki kesempatan untuk bertempur.”

Polisi Norwegia menyimpulkan Manshaus melakukan aksinya sendirian.

Manshaus memasuki area masjid Al-Noor pada 10 Agustus 2019, dengan membawa sebuah senapan serbu laras panjang dan sebuah senapan laras pendek.

Menurut ketua takmir masjid, Manshaus memasuki masjid dengan mengenakan helm dan rompi pelindung tubuh. Dia berhasil dibekuk oleh dua jamaah masjid. Manshaus sempat melepaskan beberapa tembakan, tetapi tidak ada yang tertembak atau terluka serius di dalam masjid.

Pensiunan angkatan udara Pakistan, Mohammad Rafiq, melumpuhkan Manshaus, merobohkannya dan menyita senjata-senjata api yang dibawanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-NoorManshausmasjidNorwegiaOsloterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anak Pelatih Persipura Hafidz Al-Qur`an
Tulisan selanjutnya Ketua Front Santri Indonesia: Waspada Kurikulum Pesantren Mau Diobok-obok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?