Hidayatullah.com—Uni Eropa sudah membuka pintu-pintu perbatasannya bagi pelancong yang datang dari 14 negara yang dianggap “aman”, termasuk Korea Selatan, di tengah pandemi Covid-19.
Organisasi beranggotakan 27 negara Eropa itu memutuskan untuk memperbolehkan pelancong yang bepergian untuk keperluan wisata atau liburan mulai hari Rabu (1/7/2020) waktu setempat, sementara mereka berjuang untuk memulihkan perekonomian yang nyaris lumpuh akibat diberlakukannya penguncian wilayah guna meredam penyebaran coronavirus.
Selain Korsel ketiga belas negara lainnya yaitu Aljazair, Australia, Kanada, Jepang, Georgia, Montenegro, Maroko, New Zealand, Rwanda, Serbia, Thailand, Tunisia dan Uruguay.
Para pelancong dari China, negara pertama di mana coronavirus pertama kali muncul tahun lalu, akan diperbolehkan berkunjung ke negara anggota Uni Eropa dengan syarat pemerintah Beijing mengizinkan warga UE pergi ke negaranya.
Amerika Serikat, di mana lebih dari 2,7 juta orang dilaporkan terjangkit virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, tidak dimasukkan dalam daftar tersebut.
Sementara coronavirus masih bergentayangan menjangkiti orang di seluruh dunia, tidak jelas apakah keputusan UE untuk memperbolehkan warga dari 14 negara tersebut masuk akan menarik minat orang-orang Korea Selatan untuk melancong ke Eropa.
Pemerintah Korea Selatan mengharuskan orang yang datang dari luar negeri untuk melakukan karantina mandiri setibanya di wilayah Korsel, kecuali perjalanan mereka dianggap esensial, lansir The Korea Times.*