Hidayatullah.com—Kenya membekukan aset sembilan orang yang ditudingnya sebagai penyandang dana kelompok Muslim bersenjata Al-Shabab asal Somalia.
Kementarian Dalam Negeri Kenya mengatakan langkah itu merupakan bagian dari upaya penanggulangan terorisme yang diperbarui dengan tujuan menjegal “teroris domestik”.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Keamanan Dalam Negeri Fred Matiang’i mengatakan pembekuan aset 9 warga Kenya itu guna memastikan mereka tidak dapat lagi mendanai kelompok Al-Shabab yang ada “di dalam wilayah kita.”
Dia juga memperingatkan bahwa kelompok itu melakukan perekrutan, radikalisasi dan menempatkan orang-orangnya di antara penduduk sipil guna memperluas agenda ekstrimisme dan terorismenya.
Kenya menghadapi banyak serangan dari Al-Shabab sejak pemerintah mengirimkan pasukannya ke Somalia pada tahun 2011 untuk membantu negara tetangganya menumpas kelompok itu. Al-Shabab, yang awalnya hanya melakukan serangan di dalam wilayah Somalia, sejak itu melebarkan serangannya ke negara-negara Afrika yang ikut mengirimkan pasukan ke Somalia untuk menumpas kelompok mereka.
Pengumuman itu datang beriringan dengan pertemuan virtual Aqaba Process on Covid-19 yang diprakarsai Raja Yordania Abdullah II, yang juga diikuti oleh PM Kanada Justin Trudeau, Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Sekjen PBB Antonio Guterres, guna mendiskusikan masalah pandemi Covid-19 dan keamanan global.
Dalam pertemuan virtual itu Presiden Kenya Uhuru Kenyatta mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan potensi aksi terorisme, memperburuk krisis pengungsi serta maraknya peredaran senjata ringan dan kecil di kawasan Tanduk Afrika, lansir BBC Kamis (3/9/2020).*