Hidayatullah.com—Polisi Myanmar menahan tiga mahasiswa setelah membubarkan demonstrasi anti pemerintah di negara bagian Rakhine hari Rabu, kata sebuah kelompok mahasiswa dan organisasi peduli HAM hari Kamis (10/9/2020) seperti dilansir Reuters.
Mereka mengatakan tirabagga lelaki yang ditangkap itu berusia 20-an tahun. Ketiganya dibawa ke ibu kota negara bagian, Sittwe, setelah berunjuk rasa dengan membawa tulisan “lawan fasisme pembunuh” dan menyeru agar akses internet dipulihkan kembali, yang dimatikan pemerintah di seluruh negara bagian Rakhine dengan alasan keamanan.
Seorang petugas kepolisian di Sittwe menutup telepon ketika Reuters mengontaknya guna meminta komentar soal penangkapan para mahasiswa itu.
Gambar video yang disiarkan langsung secara online di media sosial dari sebuah kantor kepolisian hari Kamis menunjukkan puluhan orang berkerumun menuntut pembebasan tiga pemuda tersebut.
Negara bagian Rakhine, yang dulu bernama Arakan dan banyak dihuni warga minoritas Muslim Rohingya, lebih dari setahun terakhir diwarnai bentrokan bersenjata antara pasukan pemerintah dengan kelompok bersenjata etnis dari Arakan Army, yang menuntut hak otonomi lebih besar bagi wilayah di bagian barat Myanmar itu.
Puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal dan sejumlah orang tewas terkena sasaran tembak atau terjebak di dalam pertempuran.
Thaw Zin Tun, seorang jubir Arakan Students’ Union, organisasi yang menggelar unjuk rasa tersebut, hari Kamis mengatakan bahwa ketiga rekan mereka ditahan untuk keperluan penyelidikan dan sejak ditangkap kontak dengan mereka putus.
Burma Human Rights Network (BHRN), sebuah kelompok kampanye yang berbasis di Inggris, mengatakan bahwa ketiga orang itu ditangkap karena ikut serta dalam kelompok mahasiswa yang mengunjungi kamp-kamp minoritas Rohingya di luar Sittwe beberapa pekan terakhir.*