Hidayatullah.com—Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay menekankan perlunya tindakan tegas dalam penerapan PSBB total, terutama soal kedisiplinan yang mesti ditingkatkan. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti pada awal pandemi Covid-19.
“Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (10/09/2020).
Saleh menuturkan, keputusan PSBB ini dinilai akan berdampak terhadap perekonomian rakyat. Ia menegaskan dampak tersebut juga perlu dipikirkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu.” Ujar Saleh.
Anggota Komisi IX ini juga menyoroti pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Saleh mengingatkan agar tidak lagi terjadi bansos yang tak tepat sasaran.
“Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran”, ucap Saleh yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Lebih jauh, Saleh katakan kalau di awal PSBB lalu, memang ada beberapa persen bansos di DKI yang tidak tepat sasaran. Ada bansos yang disalurkan kepada kelompok kelas menengah ke atas, tapi ada juga masyarakat yang lebih membutuhkan tidak mendapatkannya. Namun Pemprov DKI segera melakukan perbaikan.
Saleh juga menilai kebijakan PSBB Total yang diterapkan DKI Jakarta perlu dipertimbangkana untuk diterapkan di daerah lain. Sebab, menurutnya mobilitas masyarakat harus benar-benar diatur dan dibatasi guna mencegah penyebaran covid-19.
“Kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya,”jelasnya.
Selain itu, Saleh juga menyoroti 59 negara yang melarang WNI untuk berkunjung. Pemulihan di masa pandemi ini, lanjutnya, merupakan pekerjaan yang besar.
“Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula,” terangnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Corona. PSBB bakal berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.
“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu malam kemarin (09/09/2020).* Azim Arrasyid