Hidayatullah.com–Setidaknya 73 masjid dan sekolah swasta Islam di seluruh Prancis telah ditutup oleh pihak berwenang sejak Januari, dalam upaya untuk melawan “Islam ekstrimis”, kata Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanan lapor Al Araby English pada Jumat (16/10/2020). Dalam konferensi pers, menteri itu membenarkan bahwa sebuah masjid dan sekolah swasta di wilayah Heralt telah ditutup pada bulan lalu, bersama dengan “organisasi” dan sembilan toko di wilayah lain.
Dia juga menyerukan pengusiran ratusan warga negara asing dari Prancis. “Kita harus mengusir 231 warga negara asing dari kawasan Prancis, yang tinggal di sini secara ilegal, dan diduga sebagai ekstrimis, termasuk 180 orang di penjara,” katanya.
Langkah itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Prancis dan masyarakat Muslimnya. Pekan lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebutkan Islam sebagai agama “dalam krisis” di seluruh dunia dan mengatakan pemerintahannya akan mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) pada Desember untuk memperkuat UU 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Dia mengumumkan pengawasan pemerintah yang lebih ketat terhadap sekolah dan kontrol yang lebih baik atas pendanaan masjid dari luar negeri. Macron juga memperingatkan terhadap pembentukan “masyarakat tandingan” yang memiliki hukumnya sendiri di antara Muslim Prancis.*