Hidayatullah.com—Bangkai ribuan cerpelai yang dibantai muncil kembali kepermukaan sehingga hanya tertutup lapisan tipis serbuk kapur dan tanah pasir.
Fenomena alam itu terjadi di sebuah lahan latihan militer dekat Holstebro di salah satu kuburan massal untuk cerpelai yang dibantai di Denmark karena kekhawatiran akan penularan Covid-19.
Bangkai-bangkai cerpelai itu naik ke permukaan karena mendapat dorongan gas yang keluar dari ribuan hewan mati itu, kata kepolisian setempat seperti dilansir Euronews Rabu (25/11/2020).
“Ini merupakan masalah sementara berkaitan dengan proses pembusukan bangkai,” kata Kementerian Lingkungan dan Pertanian, seraya menambahkan bahwa Staf Operasi Nasional yang mengkoordinasikan penguburan cerpelai yang dibantai mengetahui kendala itu dan bangkai-bangkai terus ditutupi tanah secara berkala.
Pihak berwenang mengatakan lubang kuburan massal itu digali sedalam 2,5 meter sebagaimana yang disarankan.
Awal November, Denmark mengumumkan akan membantai 15 juta cerpelai setelah ditemukan mutasi virus penyebab Covid-19 yang dapat mempengaruhi efektivitas vaksin yang sedang dikembangkan.
Perintah pembantaian dikeluarkan setelah dilakukan analisis oleh otoritas kesehatan Denmark, yang mengidentifiksi klaster varian coronavirus pada hewan.
Dua pekan kemudian Menteri Pertanian Denmark mengundurkan diri ketika pemerintah mengetahui bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan pemusnahan cerpelai yang tidak terbukti terjangkit coronavirus.
Lebih dari 10 juta cerpelai kabarnya sudah disuntik mati.
Kementerian Lingkungan dan Pertanian juga mengkhawatirkan lokasi kuburan massal cerpelai di Holstebro yang dianggap terlalu dekat dengan danau Boutrup.
Pihak berwenang bekerja sama dengan Badan Perlindungan Lingkungan Denmark (EPA), Badan Pengawas Kesehatan Hewan dan Makanan Denmark untuk memastikan bahwa danau itu tidak tercemar oleh fosfor dan nitrogen dari bangkai cerpelai.
EPA menetapkan jarak 300 meter antara kuburan dan danau, tetapi sebagian lain jaraknya kurang dari 200 meter dari sumber air itu.
“Masalah ini harus segera ditangani, dan karena itu tindakan harus diambil secepatnya,” kata Menteri Pangan, Pertanian dan Perikanan Rasmus Prehn dalam sebuah pernyataan.
Pihak berwenang sedang merundingkan apakah akan memasang pipa drainase guna memastikan bahwa cairan polutan dikumpulkan dan dibersihkan dari danau.
Leif Brøgger, seorang anggota dewan kota Holstebro, mengatakan bahwa pemerintah “mempertaruhkan alam kita dan menggunakannya sebagai tempat pembuangan.”
Denmark mengatakan lokasi kuburan massal itu akan dijaga 24 jam sampai pagar didirikan di sekelilingnya.*