Hidayatullah.com–Pemerintah Italia telah menyetujui larangan bepergian antar regional selama masa liburan Natal, karena kasus kematian harian coronavirus di negara itu sedang mengalami lonjakan.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani Perdana Menteri Giuseppe Conte hari Kamis malam (3/12/2020), orang di negara itu akan dilarang bepergian melewati batas regional mereka antara tanggal 20 Desember 2020 dan 6 Januari 2021 kecuali untuk bekerja serta alasan kesehatan dan kedaruratan.
Paling penting, mereka tifak diperbolehkan meninggal kota pada hari Natal, Boxing Day ataupun hari pertama tahun 2021.
Larangan bepergian itu merupakan tambahan dari pembatasan yang sudah ada saat ini seperti jam malam nasional dan lainnya, kata Conte dalam konferensi pers seperti dilansir The Guardian.
Italia mencatat 993 kematian Covid-19 pada hari Kamis, sehingga total korban jiwa sejak Februari menjadi 58.038.
Pada hari Kamis, terdapat 23.255 kasus infeksi terkonfirmasi, naik dari 20.709 pada hari Rabu.
Pemerintah berusaha menghindari kesalahan yang dibuatnya pada masa sebelumnya, di mana lockdown musim semi dicabut sedangkan banyak orang bepergian ke daerah lain untuk menikmati liburan dan sepulangnya banyak yang positif Covid-19.
Pemerintah menampik tekanan dari para gubernur daerah di kawasan pegunungan Alpina, di mana banyak terdapat resor ski yang biasanya padat pengunjung pada liburan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah bersikeras resor ski ditutup sampai 7 Januari dan misa malam Natal waktunya dimajukan agar orang bisa pulang tanpa terkena jam malam pukul 22:00 waktu setempat.
Kebijakan yang mulai diberlakukan hari Jumat ini tersebut membuat sejumlah gubernur regional geram. Hari Kamis mereka mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan bahwa mereka tidak diajak berdiskusi dalam masalah itu.
Selain melarang bepergian ke daerah lain dan memberlakukan jam malam, Italia juga mengharuskan orang yang kembali atau baru datang dari negara anggota Uni Eropa antara tanggal 10 dan 21 Desember untuk menjalani tes coronavirus sebelum berangkat ke Italia dan menunjukkan hasil negatifnya sesampainya di Italia.
Mereka yang datang dari negara non-Schengen harus menjalani karantina 14 hari.
Terhitung mulai 21 Desember sampai 6 Januari semua orang yang tiba di Italia harus melakukan karantina selama 2 pekan.
Sejak awal November, Italia memberlakukan sistem pembatasan bertingkat “merah, jingga dan hijau” di 20 regional yang ada di Italia. Penggolongan tersebut didasarkan pada tingkat penularan Covid-19, efisiensi rumah sakit dan ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan intensif. Seiring dengan melandainya kurva, Lombardy, Piedmont dan Calabria pekan lalu ditrunkan dari zona merah menjadi zona jingga, sedangkan Sicilia dan Liguria diturunkan dari jingga menjadi kuning. Conte mengatakan semua daerah yang termasuk zona kuning selama beberapa pekan dapat membuka semua bar dan restoran sampai pukul 6 petang, termasuk di hari Natal dan hari St Stephen.*