Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Paus Koptik Mesir Berhenti Facebook-an, Minta Bawahan Menirunya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Agustus 2018 17:24 5:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Agustus 2018 17:24
Bagikan
Paus Koptik Mesir Tawadros II
Bagikan

Hidayatullah.com–Paus Kristen Koptik (Qibti) Mesir Tawadros II mengumumkan niatannya untuk menutup laman resminya di Facebook dan memanfaatkan waktunya dengan lebih baik, lapor kantor berita resmi MENA.

“Waktu adalah anugerah Tuhan paling berharga yang diberikan kepada kita setiap hari, dan kita harus menghunakannya dengan baik. Umat Kristiani harus menyakralkan waktunya, dan para rohaniwan harus mengabaikan semua [urusan keduniawian] sehingga seluruh hidupnya dikuduskan oleh Tuhan,” kata Tawadros di laman Facebook-nya seperti dikutip BBC Jumat (3/8/2018).

Menurut keterangan profil di laman tersebut –yang masih dapat diakses ketika laporan ini dibuat– Tawadros bergabung dengan Facebook pada Oktober 2009.

Baca: Gereja Koptik akan Undang Salafy Mesir Natalan 

Pimpinan Gereja Koptik Orthodoks Mesir itu juga memberikan waktu satu bulan kepada para rohaniwan untuk menutup semua akun media sosial mereka dan menyerahkan seluruh waktu mereka hanya untuk kepentingan urusan kebiaraan mereka, lapor MENA.

Keputusan itu diambil menyusul kematian misterius seorang uskup di biara Anba Makar (St. Macarius) di Gubernuran Beheira, 60 mil dari Kairo pada hari Ahad 29 Juli.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Isu Koptik Upaya Menggagalkan Revolusi Mesir 

Kematian Uskup Ephiphanius, 64, sedang diselidiki aparat berwenang sebagai kasus pembunuhan. Rohaniwan koptik itu ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala.

Beberapa keputusan lain yang dikeluarkan Gereja Koptik Mesir menyusul kematian Uskup Ephiphanius yaitu:

-Tidak ada penerimaan biarawan baru selama satu tahun.

-Pentahbisan pendeta ditangguhkan selama tiga tahun.

-Anggota dari biara dilarang muncul di media.

-Mereka dilarang ke luar dari biara kecuali Gereja Koptik yang memerintahkannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookmedia sosiaMesirPaus KoptikQibtiTawadros II
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Heroik Nenek Selamatkan Cucu dari Reruntuhan Saat Gempa
Tulisan selanjutnya Runtuhnya ‘Giri Suci’ di Rinjani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?