Hidayatullah.com–Pengadilan tertinggi di Jerman hati Sabtu (5/12/2020) mengukuhkan larangan demonstrasi di kota Bremen, yang rencananya digelar oleh para penentang kebijakan lockdown.
Dilansir Reuters, pengadilan di bawahnya sebelumnya menolak untuk memberian izin kerumunan unjuk rasa itu, yang seharusnya digelar Sabtu sore hari ini, yang katanya akan diikuti 20,000 demonstran yang berkumpil di pusat kota.
Bulan lalu, polisi Jerman menembakkan water canon dan semprotan cabai guna membubarkan kerumunan ribuan orang di Berlin, yang marah terhadap beragam kebijakan pembatasan berkaitan dengan Covid-19 yang dinilai melanggar hak-hak sipil warganya.*