Hidayatullah.com– Muhammadiyah sebaiknya melakukan pengkajian tentang PT Bank Syariah Indonesia (BSI), melihat komposisi Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah PT BSI hasil merger yang baru-baru ini diumumkan.
Apalagi mengingat Muhammadiyah punya komitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat apakah itu bank umum syariah atau BPRS-BPRS milik umat. Demikian dikatakan Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas.
“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat dimana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Abbas dalam keterangannya (16/12/2020).
Anwar menilai, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut.
Sehingga kata dia mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut dan juga mengalihkan seluruh pembiayaan yang diterimanya kepada bank baru yang menjadi mitranya. “Apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang ada unit syariahnya serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang punya unit syariahnya,” imbuhnya.
Baca: Tunggu PP Muhammadiyah, ITB Ahmad Dahlan Siap Beralih ke Bank Syariah Selain BUMN
Anwar menilai sebaiknya PP Muhammadiyah membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker, dan mantan-mantan banker serta mantan-mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di bank syariah Indonesia tersebut dan memindahkannya ke bank syariah mitra yang baru.
“(Mitra baru) yang mau memiliki komitmen bersama Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat/rakyat dan UMK,” imbuhnya.
Sebab, jelasnya, salah satu misi ekonomi Muhammadiyah adalah bagaimana Muhammadiyah lewat kerjasamanya dengan berbagai mitranya, mau secara aktif membantu tujuan dan cita-cita muhammadiyah untuk memberdayakan ekonomi umat/rakyat serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kita harapkan tim ini segera dibentuk oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujarnya.
Supaya, kata dia, Muhammadiyah dalam waktu dekat atau dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana-dananya yang ada di BSI hasil merger tersebut, baik dalam bentuk giro tabungan dan deposito, lalu memindahkannya kepada bank-bank syariah atau yang punya unit syariah yang menjadi mitra barunya.
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), Hery Gunardi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Project Management Office merger tiga bank syariah milik BUMN ditetapkan menjadi direktur utama.
BSI adalah penggabungan tiga bank yaitu PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. BRIS merupakan entity suvivor yang menerima penggabungan tiga bank tersebut.
Sebagaimana diketahui, berikut susunan pengurus Bank Syariah Indonesia:
Direksi:
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wadirut 1 : Ngatari
Wadirut 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information & Technology : Ahmad Syafii
Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Komisaris:
Komisaris Utama & Independen : Mulya E Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun S Kusmulyono
Komisaris Independen : M Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komarudin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Ketua DPS: Mohamad Hidayat
Anggota DPS: Oni Syahroni
Anggota DPS : Hasanudin
Anggota DPS : Didin Hafidhuddin.*