Hidayatullah.com — Iran menuntut penjelasan dari Indonesia sehari setelah penyitaan kapal negara bermayoritas Syiah di lepas pantai yang diduga melakukan pengiriman minyak ilegal. Pemerintah Indonesia mengatakan sedang melakukan penyelidikan terkait kapal tanker berbendera Iran dan Panama yang disita di perairan Kalimantan atas dugaan pelanggaran hukum.
Dilansir Al-Monitor pada Senin (25/01/2021), petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia menyita MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama, di dekat Kalimantan. Bakamla mengatakan kapal-kapal itu melanggar sejumlah protokol maritim, yang menyebabkan penyitaannya.
“Kedua kapal tanker, pertama kali terdeteksi pada pukul 5:30 pagi waktu setempat, menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional mereka, menonaktifkan sistem pelacakan dan tidak menanggapi panggilan radio,” kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad.
Namun juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan Teheran mendapat kesan bahwa penyebab penyitaan adalah “masalah teknis”. Pelabuhan dan Organisasi Maritim Iran dan Kedutaan Besar Iran di Jakarta sedang mencari klarifikasi dari mitra mereka di Indonesia, tambahnya.
“Kami telah menerima beberapa informasi yang kontradiktif. Kami menunggu alasannya dan akan mempublikasikan jika kami mencapai hasil,” kata Khatibzadeh Senin selama konferensi pers mingguannya di Teheran.
Wisnu Pramandita, juru bicara Badan Kelautan Indonesia, mengatakan penjaga pantai sedang mengawal kedua kapal tanker itu ke Pulau Batam, tempat 61 awak kapal akan diperiksa.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menyampaikan hal itu menyusul permintaan dari Iran agar pemerintah Indonesia memberikan keterangan terkait penyitaan kapal. “Kemlu telah berkooordinasi dengan Bakamla (Badan Keamanan Laut) dan memperoleh informasi bahwa dua kapal Motor Tanker berbendera Iran (MT Horse) dan Panama (MT Freya) diduga melakukan pelanggaran hukum.
“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan,” kata Teuku Faizasyah, dalam pesan tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa (26/01/2021).
Sektor minyak Iran berada di bawah sanksi berat AS, yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump setelah menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018. Untuk menghindari sanksi AS, para ahli mengatakan Iran menyembunyikan pengiriman minyak dengan mematikan sistem identifikasi pada kapal tankernya.
Perselisihan dengan Indonesia terjadi beberapa minggu setelah Korps Garda Revolusi Iran menyita sebuah kapal Korea Selatan di Teluk Persia, mengklaim telah melanggar protokol lingkungan. Hubungan antara kedua negara telah membekukan lebih dari 7 miliar AS Dolar aset Iran di bank-bank Korea Selatan karena sanksi AS.*