Hidayatullah.com—Upaya mantan Presiden RI Baharuddin Jusuf (BJ) Habibie menyelamatkan Tuti Tursilawati (27), TKI asal Majalengka, Jawa Barat dari tiang gantungan, mendapat respons positif dari Pangeran Al Walid bin Talal Al Saud.
Pertemuan keduanya terjadi hari Ahad (25/12/2011) kemarin malam di kantor pusat Pangeran Walid, Kingdom Emperium, Riyadh. Pertemuan keduanya berlangsung lancar dengan suasana akrab, selain membuahkan kesepakatan kedua pihak untuk upaya penyelamatan Tuti.
Seperti diketahui, Satuan Tugas perlindungan TKI dikabarkan meminta bantuan mantan presiden BJ. Habibie melobi pihak-pihak terkait di Arab Saudi untuk membebaskan TKI Tuti Tursilawati dari ancaman hukuman mati.
Pertemuan Mantan Ketua ICMI Pusat dengan Pangeran Al Walid, dibenarkan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.
“Meski dinyatakan pula pada dasarnya kasus qishash (hukuman mati) jarang mendapat pemaafan, namun Pangeran Walid bersedia memperjuangkan adanya pemaafan dan terlebih dulu akan mengecek detil-detil permasalahannya,” katanya dikutip detikcom, Senin (26/12/2011).
Turut mendampingi Habibie di antaranya Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni, Duta Besar RI untuk Arab Saudi di Riyadh Gatot Abdullah Mansyur, Humphrey R Djemat. Sedangkan Pangeran Walid didampingi sejumlah staf pribadinya.
Jumhur menjelaskan, Pangeran Walid berjanji akan membantu pemaafan dari keluarga korban terhadap Tuti Tursilawati, selaku pelaku pembunuhan Suud Malhaq Al Utaibi.
Selain Jumhur, PDI-P Korwil Arab Saudi, Syarief Hidayat, juga membenarkan upaya BJ Habibie mulai membuahkan hasil.
“Upaya Pak Habibie membantu pembebasan Tuti Tursilawati (TKW vonis mati), sepertinya membuahkan hasil. Pertemuan Pak Habibie dengan prince (pangeran) Walid membuahkan hasil positif. Price Walid akan membantu upaya pemaafan untuk Tuti dari keluarga korban meski pada dasarnya kasus qishash sulit dimaafkan,” kata Syarief dikutip tribun.
Sebagaimana diketahui, Tuti Tursilawati berasal Desa Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat. Ia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dan dipekerjakan di keluarga pengguna (majikan) Suud Malhaq Al Utaibi, Kota Thaif. Tuti sebagai TKI penata laksana rumah tangga menggunakan jasa agensi di Arab Saudi yaitu Adil for Recruitment.
Pada 11 Mei 2010, Tuti didakwa melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi. Dia memukul majikannya, Suud, dengan benda keras di rumahnya hingga tewas.
Tuti kemudian kabur sekaligus membawa uang senilai 31.500 Real Saudi berikut satu buah jam tangan dari rumah keluar majikannya. Tuti kemudian tertangkap dan mengakui semua perbuatannya. Tuti ditahan di penjara Kota Thaif sampai saat ini.*