Hidayatullah.com — Warga negara Swiss memutuskan proposal pelarangan penutup wajah, baik niqab dan burqa yang dikenakan oleh sedikit Muslimah di negara itu dan topeng ski serta bandana yang digunakan oleh para demonstran. Jajak pendapat menunjukkan hasil yang mendekati.
Tindakan ini akan melarang menutupi wajah seseorang di tempat umum seperti restoran, stadion olahraga, transportasi umum, atau sekadar berjalan di jalan. Akan ada pengecualian di situs-situs keagamaan dan untuk alasan keamanan atau kesehatan, seperti masker wajah yang dipakai orang sekarang untuk melindungi dari COVID-19, serta untuk perayaan Karnaval tradisional. Pihak berwenang memiliki waktu dua tahun untuk menyusun undang-undang terperinci.
Dilansir Daily Sabah pada Minggu (07/03/2021), pemerintah Swiss menentang tindakan tersebut dan mengatakan bahwa orang-orang yang menutupi wajah mereka adalah masalah “marjinal”. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan pariwisata – kebanyakan perempuan Muslim yang mengenakan penutup wajah seperti itu di Swiss adalah pengunjung dari negara-negara Teluk Persia yang kaya, yang sering menjadi pengunjung di kota-kota tepi danau pedesaan Swiss. Dan dikatakan bahwa itu tidak akan membantu para perempuan yang terkena dampak.
Pemerintah malah meminta orang-orang untuk menunjukkan wajah mereka jika diminta oleh pihak berwenang.
Para pendukung proposal, yang akan melakukan pemungutan suara lima tahun setelah diluncurkan dan dikenal dalam bahasa sehari-hari sebagai “pelarangan burqa”, berpendapat bahwa penutup wajah penuh melambangkan penindasan terhadap perempuan dan mengatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menjunjung tinggi prinsip dasar bahwa wajah harus ditampilkan dalam masyarakat bebas seperti Swiss.
Baca juga: Larangan Burqa di Belanda Mulai Berlaku
Dua dari 26 kanton, atau negara bagian Swiss, Ticino dan St. Gallen, sudah memiliki undang-undang serupa yang mendenda mereka yang melanggar. Legislasi nasional akan menempatkan Swiss sejalan dengan negara-negara seperti Belgia dan Prancis yang telah memberlakukan tindakan serupa.
Pendukung Larangan Burqa termasuk Partai Rakyat Swiss nasionalis, yang merupakan yang terkuat di parlemen dan mendukung langkah-langkah sebelumnya seperti larangan pembangunan menara baru yang disetujui para pemilih pada 2009.
Kali ini, koalisi partai berhaluan kiri yang menentang proposal tersebut memasang tanda-tanda yang berbunyi: “Absurd. Tidak Berguna. Islamofobik.”
Dukungan tampaknya telah terkikis. Jajak pendapat awal oleh agensi GFs.bern pada Januari menemukan lebih dari separuh pemilih mendukung proposal tersebut, tetapi jajak pendapat kedua yang diterbitkan pada 24 Februari menunjukkan angkanya telah turun hingga di bawah setengah.
Proposal hukum ini membutuhkan mayoritas pemilih dan kanton untuk lolos dalam referendum Swiss.*