Hidayatullah.com—Pemerintah Afghanistan dikabarkan mengeluarkan surat perintah larangan bagi remaja putri bernyanyi di depan umum dan hanya boleh tampil di acara khusus wanita.
Anak-anak sekolah di atas usia 12 tahun hanya boleh bernyanyi di acara-acara yang “100% dihadiri wanita” menurut sebuah surat Kementerian Pendidikan Afghanistan yang dibagikan lewat Twitter oleh Ariana News, lembaga berbasis di Kabul hari Rabu (10/3/2021).
Seorang jubir Kementerian Pendidikan mengkonfirmasi bahwa surat itu otentik, seraya menambahkan bahwa keputusan tersebut berlaku untuk semua provinsi, lapor kantor berita Jerman DPA seperti dilansir DW.
Dalam video yang disebarkan oleh media jubir tersebut, Najeeba Arian, keputusan itu diambil setelah mendengarkan masukan dari para siswa dan orangtua.
Guru menyanyi laki-laki juga akan dilarang mengajar siswa putri, menurut Kabul Now. Kepala-kepala sekolah diberi tanggung jawab untuk melaksanakan surat keputusan itu.
Larangan itu langsung mendapat protes pengguna media sosial. Sebagian menyamakan keputusan pemerintahan itu tidak ada bedanya dengan ideologi Taliban.
Sejumlah pengguna Twitter memprotes dengan menampilkan foto-foto lawas yang di masa lampau anak-anak bebas bernyanyi dan menari.
Sebagian orang menyayangkan keputusan itu sebab Menteri Pendidikan Rangina Hamidi selama ini dikenal sebagai pembela hak-hak wanita.
“Dulu saya pernah membaca bahwa Anda merupakan ‘salah satu suara terkemuka bagi kaum perempuan Afghanistan’. Namun, saya tidak tahu jika sekarang Anda menggunakan suara Anda untuk membungkam gadis-gadis muda Afghanistan. Kami semua ingin mendengar alasan logis di balik keputusan ini. Apa tujuannya?” protes salah seorang pengguna Twitter ditujukan kepada Menteri Pendidikan Afghanistan.
Sebagian lain mendukung keputusan itu, menulis bahwa mungkin para orangtua murid ingin melindungi anaknya dari pelecehan.
Namun, pendapat semacam itu dibantah orang yang berargumen melarang anak-anak perempuan bernyanyi tidak berarti akan mengakhiri kemungkinan pelecehan terhadap mereka.*