Hidayatullah.com—Setelah dihujani kritik keras, Sri Lanka pada Selasa mengklarifikasi bahwa belum ada keputusan yang diambil untuk melarang cadar atau burqa, jubah yang menutupi seluruh badan yang dikenakan oleh beberapa Muslimah, di negara itu.
“Itu hanyalah sebuah usulan, yang sedang dibahas,” kata Menteri Luar negeri Jayanath Colombage dalam pernyataannya. “Usulan ini didasarkan pada tindakan pencegahan yang diperlukan atas dasar keamanan nasional, menyusul penyelidikan oleh Komisi Penyelidikan Kepresidenan atas serangan pada Minggu paskah,” lanjutnya.
Merujuk pada serangan pemboman pada tahun 2019 yang menewaskan lebih dari 260 di negara tersebut.
Pemerintah akan memulai dialog yang lebih luas dengan semua pihak terkait, tegasnya. “Waktu yang cukup akan diambil untuk konsultasi yang diperlukan untuk diadakan dan untuk mencapai konsensus.”
Akhir pekan lalu, Sarath Weerasekara, menteri keamanan publik negara mayoritas Buddha, menimbulkan kontroversi dan kritik keras setelah menyebut burqa “tanda ekstremisme agama.”
“Ini berdampak langsung pada keamanan nasional,” katanya, sehari setelah meminta persetujuan Kabinet untuk melarang burqa. Namun, menurut laporan, usulan tersebut tidak dibahas dalam rapat Kabinet yang diadakan pada hari Senin.
Pada 2019, Sri Lanka melarang burqa untuk sementara waktu setelah serangan bom Minggu Paskah di gereja dan hotel yang menewaskan lebih dari 260 orang di negara pulau itu.
Menteri itu juga telah mengungkapkan rencana untuk melarang lebih dari 1.000 madrasah (sekolah Islam) yang, katanya, “melanggar kebijakan pendidikan nasional.” Langkah kontroversial yang diusulkan oleh Sri Lanka ini menuai kritik keras.*
Baca juga: Sri Lanka Berdalih Larangan Cadar adalah untuk Keamanan Nasional