Hidayatullah.com—Spanyol hari Kamis (18/3/2021) menjadi negara Eropa kelima yang melegalkan euthanasia dan bunuh diri dengan bantuan orang lain bagi pasien penderita sakit berkepangjangan tak tersembuhkan dan orang yang mengalami kondisi permanen tak terperikan.
Majelis rendah parlemen Spanyol meloloskan rancangan akhir undang-undang euthanasia itu dengan suara 202-140 dan 2 suara abstain.
Anggota parlemen dari partai koalisi pemerintah sayap kiri dan partai lain pendukungnya memilih meloloskan RUU itu, sedangkan politisi konservatif dan kanan-jauh menentangnya dan berjanji akan membatalkannya di masa mendatang.
Perdana Menteri Pedro Sanchez lewat Twitter menyatakan kegembiraannya dan berterima kasih karena parlemen telah meloloskan RUU tersebut, lansir Euronews.
Peraturan baru tersebut diperkirakan akan berlaku mulai pertengahan Juni.
Gereja Katolik Spanyol secara tegas mengecam UU itu, menyebut euthanasia sebagai “salah satu bentuk pembunuhan”.
Partai kanan-jauh Vox mengatakan akan mengugat legislasi itu ke Mahkamah Konstitusi.
Sekitar seratusan orang berunjuk rasa di depan gedung parlemen hari Kamis, menuding pemerintahan saat ini sebagai “pemerintahan kematian”.
Undang-undang tersebut “melanggar hak untuk hidup, yang tanpanya tidak akan ada yang eksis,” kata Alexander Cuevas, pemuda berusia 21 tahun yang ambil bagian dalam aksi protes.
Peraturan baru itu mengharuskan pemohon euthanasia merupakan warga negara atau residen Spanyol, dia harus membuat permohonnya secara mandiri dan sadar, tanpa ada paksaan atau tekanan pihak luar. Permohonan itu harus ditegaskan kembali 15 hari kemudian.
Para dokter dipersilahkan menolak permohonan itu apabila dinilai tidak memenuhi syarat yang berlaku. Dokter juga diperbolehkan untuk menolak melakukan euthanasia dengan alasan “bertentangan dengan hati nuraninya”.
Euthanasia baru boleh dilakukan aapbila sudah mendapatkan persetujuan dokter lain dan dikaji oleh sebuah komite.
Euthanasia saat ini sudah dinyatakan legal di Belgia, Luxembourg, Belanda, Swedia, serta Kolombia dan Kanada.
Sejumlah negara bagian Amerika Serikat memperbolehkan medically assisted suicide, di mana seorang pasien memasukkan sendiri obat dosis mematikan ke dalam tubuhnya di bawah pengawasan petugas medis.
Portugal berusaha melegalkan RUU seperti Spanyol pada bulan Januari. Namun, Mahkamah Konstitusi negara itu menolak legislasi tersebut dengan alasan masih terlalu membingungkan.*