Hidayatullah.com—Seorang tetua suku di Zimbabwe memerintahkan agar kuburan bekas presiden Robert Mugabe dibongkar dan jasadnya dipindahkan ke kompleks pemakaman nasional.
Mugabe meninggal dunia pada 2019 dan dimakamkan di pekarangan rumah di kampung halamannya di Kutama seperti wasiatnya dan bukan di taman makam pahlawan National Heroes Acre Di ibukota Harare, sebagai mana diinginka Presiden Emmerson Mnangagwa dan kerabat dan sahabat lainnya.
Keluarganya mengatakan Mugabe khawatir musuh-musuh politik yang mendongkel kekuasaannya pada 2017 akan mencuri sisa jasadnya untuk upacara ritual bila dia dikubur di taman pemakaman nasional.
Tetua adat di distrik Zvimba, sebelah barat Hahare, hari Senin (24/5/2021) mengatakan bahwa pihaknya menerima keluhan dari salah seorang anggota klan Mugabe perihal tempat pemakamannya.
Dia memutuskan bahwa bekas ibu negara Grace Mugabe bersalah karena melanggar tradisi dengan menguburkan suaminya di pekarangan rumah.
Grace Mugabe tidak menghadiri pengadilan adat tersebut, tetapi tetua adat menjatuhkan hukuman denda 5 ekor sapi dan seekor kambing yang harus dibayar oleh janda Mugabe itu.
“Dia [tetua] tidak memiliki yuridiksi di Kutama. Dan kalaupun yang membuat keputusan itu adalah tetua adat yang berwenang, maka kami akan mengajukan banding ke pengadilan,” kata Leo Mugabe, jubir keluarga besar Mugabe, kepada Reuters.*