Hidayatullah.com –Presiden Filipina Benigno Aquino III telah mengumumkan bahwa hari Selasa (16/11) yang merupakan hari Raya Idul Adha di negeri itu, akan menjadi hari libur nasional. Keputusan ini merupakan sejarah baru dimana hari raya umat Islam dimasukkan dalam hari libur nasional. Demikian lansir onilsam.net (14/11).
Aquino mengatakan, “Semua warga negara Philipina memungkinkan untuk ikut berpartisipasi dengan saudara Muslim mereka, dalam merasakan kegembiraan hari raya.”
Sebelumnya, Idul Adha diatur dengan undang-undang no. 9849, yang menyatakan bahwa libur hari raya Islam hanya berlaku di wilayah Mindanao, yang mayoritas dihuni oleh Muslim.
Sebagaiaman diketahui, bahwa jumlah umat Islam di Filipina sebanyak 12 juta jiwa yang merupakan 12 persen dari seluruh penduduk negeri yang beragama Katolik. [tho/oni/hidayatullah.com]