Hidayatullah.com—Penduduk di kota Guangzhou, China bagian selatan, tidak diperkenankan keluar rumah kecuali mereka benar-benar perlu melakukannya, menyusul puluhan orang terinfeksi coronavirus beberapa hari terakhir.
Siapa saja yang diperbolehkan keluar rumah harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 hasil pemeriksaan 48 jam sebelumnya, menurut peraturan pemerintah kota yang berlaku mulai hari Senin (7/6/2021) seperti dilansir Associated Press. Ketentuan serupa diberlakukan bagi mereka yang akan pergi meninggalkan Provinsi Guangdong.
Kota itu juga melarang pengunjung kedai makanan menikmati santapan di dalam ruangan, melarang warga kampung zona merah meninggalkan rumah. Sedikitnya dua distrik di kota berpenduduk 18 juta jiwa itu ditutup sepenuhnya.
Sejak 21 Mei kota tersebut mencatat lebih dari 100 kasus infeksi dan belum ada laporan kematian.*