Hidayatullah.com—Sebuah panel pemerintah Mesir hari Kamis (2/1/2014) mengumukan nama-nama anggota Al-Ikhwan terkemuka yang asetnya dibekukan bulan lalu.
Bulan Desember 2013, Mesir membekukan dana 132 tokoh senior Al-Ikhwan Al-Muslimun, menyusul keputusan pengadilan bulan September yang menentapkan gerakan itu sebagai organisasi terlarang.
Menurut laporan MENA tokoh-tokoh Al-Ikhwan yang dibekukan asetnya antara lain, pimpinan Al-Ikhwan Muhammad Badi, wakilnya Mahmoud Ezzat, Khairat Al-Syatir, Rashad Bayumi dan Jumaa Amin.
Aset-aset milik Muhammad Mahdy Akef, Amr Darraj, Muhammad Ali Bishr, Pakinam Al-Sharkawi, Mahmoud Ghozlan, Essam Al-Haddad, Abdulrahman Al-Barr juga ikut disita, kata sekretaris jenderal panel itu Wadea Hanna.
Sebelumnya hari Rabu, aset 572 anggota Al-Ikhwan lainnya juga dibekukan oleh panel pemerintah tersebut, yang dibentuk dan ditugaskan untuk menjalankan perintah pengadilan terkait pembekuan aset Al-Ikhwan dan afiliasinya setelah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Panel itu juga telah menempatkan 87 sekolah milik Al-Ikhwan dibawah pengawasannya.*