Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kirim Ancaman Mati ke Direktur Charlie Hebdo, Pemuda Prancis Dihukum Denda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 September 2021 07:10 7:10 am
Ama Farah
Dipublikasikan 23 September 2021 07:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pemuda Prancis dijatuhi hukuman denda karena mengirim ancaman mati kepada seorang bekas pimpinan tabloid satir Charlie Hebdo.

Pria berusia 20-an tahun itu divonis bersalah mengirim sejumlah ancaman mati kepada bekas direktur SDM tabloid itu Marika Bret lewat Twitter.

Dia dihukum denda lima puluh hari sebesar €20 per hari oleh Pengadilan Pidana Paris hari Rabu (22/9/2021), serta denda €2,500 sebagai “sebagai kompensasi atas kerusakan moral yang disebabkannya”.

Apabila dia tidak membayar denda, maka secara otomatis akan dimasukkan ke dalam sel sebanyak hari tersebut, imbuh pengadilan.

Pemuda itu, seorang pengangguran, juga harus mengikuti kursus kewarganegaraan dua hari. 

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa sebelumnya meminta hukuman percobaan penjara enam bulan.

Dalam persidangan yang digelar bulan Desember tahun lalu disebutkan bahwa terdakwa mengirim sebuah pesan pribadi berisi ancaman kepada Marika Bret di Twitter.

Dia mengatakan akan “menggoroknya seperti babi” dan membiarkannya dimakan hidup-hidup oleh anjing-anjing yang sudah dibuat kelaparan selama beberapa hari, kata jaksa.

Bret, yang hidup di bawah perlindungan polisi sejak serangan tahun 2015 atas Charlie Hebdo, mengatakan ancaman itu merupakan kata-kata kejam dan biadab yang belum pernah didengarnya sebelumnya.

“Saya tidak akan pernah menerima ancaman pembunuhan apa pun,” kata wanita itu, seperti dikutip AFP.

Terdakwa mengklaim bahwa dia tidak tahu tentang sejarah Charlie Hebdo dan hanya menyalin pesan yang “terlihat di forum.”

Tetapi penyelidikan mendapati bahwa dia pernah mengirim pesan-pesan kebencian lainnya secara online, termasuk terhadap komunitas Yahudi di Prancis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Charlie Hebdo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hampir Setengah Juta Orang Terdampak Banjir di Sudan Selatan
Tulisan selanjutnya Ketua DPD RI Imbau Pemerintah Tambah SDM Dokter

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?