Hidayatullah.com — Ribuan pedofil telah beraksi di dalam Gereja Katolik Prancis sejak 1950. Itu di ungkapkan kepala komisi independen yang menyelidiki skandal itu beberapa haris sebelum menerbitkan laporannya, dikutip dari Al Jazeera.
Penyelidikan komisi menemukan antara 2.900 hingga 3.200 anggota gereja lain termasuk pendeta merupakan pedofil. Pernyataan mengejutkan itu di sampaikan Jean-Marc Sauve kepada AFP pada Ahad, “Itu hanya perkiraan minimum”, tambahnya.
Laporan komisi rencananya akan di rilis pada Selasa, dua setengah tahun setelah meneliti arsip gereja, pengadilan dan polisi, serta wawancara saksi.
Berjumlah sekitar 2.500 halaman, kata Sauve, laporan itu berupaya menghitung jumlah pelaku pedofil dan korban di kalangan gereja.
Selain itu, laporan tersebut juga berupaya mendalami “mekanisme, terutama kelembagaan dan budaya” di dalam gereja yang memungkinkan para pedofil dapat tinggal dan terus eksis.
Komisi independen di bentuk pada tahun 2018 oleh Gereja Katolik Prancis. Langkah itu menanggapi sejumlah skandal seksual yang mengguncang gereja di seluruh dunia.
Sebelum pembentukannya, Paus Fransiskus menerbitkan perintah yang mewajibkan mereka yang mengetahui pelecehan seksual di Gereja Katolik untuk melaporkannya kepada atasan mereka.
Komisi itu terdiri dari 22 profesional hukum, dokter, sejarawan, sosiolog, dan teolog. Tugas komisi itu adalah menyelidiki tuduhan pelecehan seks anak oleh para pendeta sejak 1950-an.*