Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Saudi Tak Terganggu dengan Penghentian Pengiriman TKI

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Mei 2015 10:40 10:40 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Mei 2015 06:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang warganegaranya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di 21 negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, tidak akan mempengaruhi pasar tenaga kerja, sebab pekerja asing di kerajaan itu berasal dari berbagai negara, kata seorang pejabat senior Saudi sebagaimana dilansir Saudi Gazette hari Kamis (7/5/2015).

Saad Al-Badah, kepala Komisi Nasional untuk Rekruitmen sebagaimana dikutip koran harian Makkah mengatakan bahwa orang Indonesia hanya mencakup 1 persen dari tenaga kerja asing di Arab Saudi.

“Pekerja asing dari Indonesia biasanya sopir dan pekerja di perusahaan-perusahaan swasta di Kerajaan,” kata Al-Badah, seraya menambahkan kebijakan pemerintah Jakarta itu tidak akan berdampak pada Saudi.

Sebuah sumber di Kedubes Indonesia di Riyadh yang menangani urusan tenaga kerja mengatakan para diplomat belum menerima perintah resmi terkait masalah itu, lapor Saudi Gazette.

“Larangannya terbatas pada pembantu rumah tangga dan sopir keluarga dan bukan untuk semua ekspatriat Indonesia,” kata sumber itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara itu Wakil Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Ahmad Fahid mengatakan bahwa kementerian memperlakukan seluruh pekerja asing dengan sama dan melindungi hak-hak seluruh warganegara dan pekerja asing.

“Apa yang dipublikasikan media tentang Arab Saudi yang merendahkan dan menyiksa pekerja asing adalah tidak benar,” kata Fahid.

“Kerajaan ini menampung lebih dari 10 juta pekerja asing dan mereka semua terhormat di mata kementerian dan menerima gaji yang layak, ditambah dengan bonus-bonus musiman dari kementerian,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kementerian menyediakan layanan dalam 8 bahasa guna memastikan orang-orang asing dari berbagai negara dapat berkomunikasi secara efektif ketika menyampaikan keluhan dan mengadukan masalah-masalahnya.

“Pemerintah-pemerintah negara asing berhak memutuskan apakah warganya boleh pergi bekerja di luar negeri. Keputusan pemerintah Indonesia bagaimana pun tidak mempengaruhi Kerajaan. Ini bukan yang pertama kalinya sebuah negara asing memutuskan untuk melarang rekruitmen. Larangan dan kesepakatan selalu ada di antara negara-negara dan sering kali berlaku hanya sementara,” imbuh Al-Badah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Netanyahu Akhirnya Bentuk Koalisi dengan HaBayit Ha Yehudi
Tulisan selanjutnya Perbesar Persamaan, Perkecil Perbedaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?