Hidayatullah.com—U.S. Federal Communications Commission (FCC) pada 26 Oktober 2021 memutuskan untuk mencabut izin operasional anak perusahaan China Telecom di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional. Sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok yang disinyalir berbahaya oleh FCC.
Mengomentari keputusan lembaganya, Komisioner FCC Commissioner Brendan Carr, seorang anggota Partai Republik, mengatakan FCC “harus tetap waspada terhadap ancaman yang ditimbulkan” oleh China, lansir Reuters.
Senator AS Rob Portman dan Tom Carper, yang mengeluarkan laporan pada tahun 2020 tentang operasi perusahaan-perusahaan telekomunikasi China di AS, memuji keputusan FCC itu dalam sebuah pernyataan bersama, yang menyebut keputusan itu sangat penting karena risikonya menyangkut keamanan nasional dan penegakan hukum.
Sebelumnya pada bulan Maret, FCC memulai upaya untuk mencabut izin operasional China Unicom Americas, Pacific Networks dan anak perusahaannya yang dimiliki sepenuhnya ComNet.
Pada Mei 2019, FCC secara sepakat bulat menolak memberikan izin China Mobile untuk menyediakan layanan telekomunikasi di wilayah Amerika Serikat. Perusahaan itu merupakan salah satu dari sekian banyak perusahaan telekomunikasi yang dimiliki oleh pemerintah China.
Tahun lalu, FCC menyatakan Huawei Technologies Co dan ZTE Corp sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena dapat mengusik jaringan komunikasi. Konsekuensi dari keputusan itu, perusahaan-perusahaan AS tidak dapat menggunakan dana pemerintah AS untuk membeli peralatan dari kedua perusahaan tersebut.
Pada bulan Desember 2020, FCC mengharuskan operator komunikasi mengganti semua perangkat di jaringannya yang menggunakan alat buatan ZTE dan Huawei dengan yang lain.
Berdasarkan UU keamanan 2019, FCC pada bulan Maret menyatakan lima perusahaan China membahayakan keamanan nasional, yaitu Huawei, ZTE, Hytera Communications, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co dan Zhejiang Dahua Technology Co, lapor Reuters (26/10/2021).*