Hidayatullah.com—U.S. Federal Communications Commission (FCC) memutuskan untuk mencabut izin operasional anak perusahaan China Telecom di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional.
Dilansir Reuters, dengan ditetapkannya keputusan yang diambil lewat pemungutan suara Selasa 26 Oktober 2021 itu berarti China Telecom Americas sekarang harus menghentikan layanannya di Amerika Serikat dalam waktu 60 hari. China Telecom, perusahaan telekomunikasi terbesar China, mendapatkan otorisasi untuk menyediakan layanan telekomunikasi selama hampir 20 tahun terakhir di Amerika Serikat.
FCC menemukan bahwa China Telecom tunduk pada eksploitasi, pengaruh, dan kontrol oleh pemerintah China dan “kemungkinan besar akan dipaksa menuruti permintaan pemerintah China tanpa prosedur hukum yang selayaknya yang tunduk pada pengawasan yudisial independen.”
FCC lebih lanjut mengatakan bahwa kepemilikan saham dan kontrol pemerintah China di perusahaan itu meningkatkan risiko keamanan nasional bagi Amerika Serikat, karena mereka dapat mengakses, menyimpan, mengusik dan/atau menyelewengkan jalur komunikasi AS.
China Telecom melayani lebih dari 335 juta pelanggan di seluruh dunia per tahun 2019, dan konon merupakan operator sambungan telepon tetap dan pita lebar terbesar di dunia, menurut sebuah laporan Senat AS. Perusahaan itu juga menyediakan layanan telekomunikasi bagi fasilitas-fasilitas pemerintah China yang berada di Amerika Serikat.
Pemerintah AS pada bulan April 2020 mengatakan bahwa China Telecom menargetkan layanan jaringan virtual bergeraknya dipakai oleh lebih dari 4 juta orang (keturunan) China yang berada di AS, sekitar 2 juta dalam setahun turis asal China yang berkunjung ke AS, 300.000 pelajar China yang bersekolah di berbagai lembaga pendidikan tinggi dan lebih dari 1.500 pebisnis China di AS.
Pada bulan April 2020, FCC memperingatkan pihaknya kemungkinan akan menutup operasi tiga perusahaan telekomunikasi China yang dikendalikan pemerintah Tiongkok, dengan alasan keamanan nasional, yaitu China Telecom Americas dan China Unicom Americas, Pacific Networks Corp dan anak perusahaannya ComNet (USA) LLC setelah badan-badan keamanan AS mengkhawatirkan risikonya.*