Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Satu Dekade Berdebat, Austria Akhirnya Berlakukan Larangan Merokok

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 November 2019 17:54 5:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 November 2019 17:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Menghisap rokok sambil menikmati segelas bir atau sepiring hidangan akan menjadi sejarah masa lalu di Austria setelah larangan merokok di bar dan restoran diberlakukan. Denda besar menanti para pelanggarnya sebab negara itu berusaha menghapus julukan “asbaknya Eropa”.

Dilansir DW, Austria mulai memberlakukan larangan merokok di bar dan restoran mulai hari Jumat (1/11/2019), menjadikan negara itu seperti kebanyakan negara Eropa lain.

Larangan merokok di dalam ruangan itu diberlakukan setelah disahkan oleh parlemen pada bulan Juli.

Sebelum undang-undangnya berlaku, warga Austria masih diperbolehkan menyulut rokok sambil makan dan minum di bar dan restoran yang luasnya lebih dari 50 meter persegi, dan asalkan dilakukan di ruang atau tempat terpisah. Namun, aturan itu tidak benar-benar ditegakkan.

Sekarang, larangan merokok berlaku di semua tempat dan dikawal dengan denda tinggi, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera. Perokok yang melanggar larangan diharuskan membayar 1.000 euro dan pemilik tempat yang membiarkan oran merokok akan didenda 2.000 euro dan naik hingga 10.000 euro untuk pelanggaran berulang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Larangan merokok itu mencakup shisha dan rokok elektrik.

Dari 8,8 juta penduduk Austria sebanyak 25% di antaranya perokok, bandingkan dengan rata-rata negara Eropa 18%.

Saat ini, 17 negara anggota Uni Eropa memberlakukan larangan merokok komprehensif.

Irlandia, Inggris, Yunani, Bulgaria, Malta, Spanyol dan Hungaria termasuk negara yang memiliki larangan paling ketat, dengan melarang merokok di semua tempat umum tertutup, di transportasi umum dan di tempat kerja.

Di Republik Ceko, terserah pemilik bar apakah akan mengizinkan pengunjungnya merokok atau tidak.

Di Denmark, merokok dilarang di tempat-tempat tertutup kecuali di wilayah Kopenhagen, di mana merokok masih diperbolehkan di bar berukuran di bawah 40 meter persegi.

Perdebatan mengenai larangan merokok itu berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun, sebab Partai Kebebasan –partai kanan jauh yang dipimpin oleh seorang politisi perokok berat– menentang larangan tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Austriarokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menolak Pengungsi, Polandia, Hungaria dan Ceko Melanggar Aturan Uni Eropa
Tulisan selanjutnya Wamenag: Aturan Pakaian ASN Tak Bertentangan dengan Ajaran Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?