Hidayatullah.com—Pengadilan di kota di bagian barat Libya Zawiya memerintahkan Komisi Pemilu agar mencoret nama Khalifa Haftar dari daftar kandidat presiden.
Haftar, pensiunan jenderal yang memimpin pemberontakan melawan Pemerintahan Persatuan Nasional Libya antara 2019 dan 2020, memicu kontroversi ketika dia menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan presiden.
Jaksa militer sebelumnya sudah menyarankan agar komisi pemilu menghentikan proses aplikasi Haftar sampai kasus pelanggaran HAM yang dituduhkan kepadanya diselesaikan.
Mereka juga menyarankan tindakan yang sama diambil terhadap Saif al-Islam, putra mendiang pemimpin Libya Muammar Qadhafi.
Pekan lalu, pengadilan di Misrata memvonis Haftar dengan hukuman mati secara in absentia dalam kasus pemboman sebuah akademi militer di kota itu pada 2019.
Khalifa Haftar juga menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat.
Komandan militer itu, yang pasukannya menguasai bagian timur Libya dan sebagian wilayah selatan, berhak untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan Zawiya tersebut. Namun, sepertinya dia tidak akan menghadiri persidangan, sebab ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan atas dirinya, lansir BBC Rabu (1/12/2021).*