Hidayatullah.com — Aksi Reuni 212 tahun 2021 tetap digelar dan massa berusaha menuju kawasan Patung Kuda, hari Kamis (2/12/2021) di Jakarta. Ribuan massa dari Jakarta maupun berbagai daerah memadati kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat dan sekitarnya sejak pagi.
Polda Metro Jaya melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah jalan mulai Rabu (1/12/2021) malam untuk mengantisipasi membludaknya massa reuni 212. Warga diimbau mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kemacetan. Salah satu titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di kawasan Semanggi, Tugu Tani, dan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dikutip oleh Kompas, pengendara yang menggunakan atribut massa 212 dilarang melewati kawasan tersebut.
Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai,” kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
Diantara para Tokoh yang hadir adalah Ketua Umum PA 212 Ustadz Slamet Ma’arif, Habib Muhammad bin Hussein Alatas yang merupakan menantu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, Habib Muchsin bin Zeid Alatas, Babe Aldo dan lainnya. Habib Muhammad bin bin Hussein Alatas kemudian membacakan pesan Habib Rizieq Shihab untuk umat:
“Bahwa Ayahanda IB-HRS kirim salam buat semua Pejuang 212. Kondisi Ayahanda IB-HRS di Rutan Mabes Polri Sehat wal ‘Afiyat, serta Aman & Nyaman, sehingga kami dari Keluarga IB-HRS menyampaikan apresiasi & terima kasih kepada Kapolri & Jajarannya di Mabes Polri yg selama ini telah memperlakukan Ayahanda IB-HRS secara baik,” ungkapnya.
Amanat HRS untuk peserta aksi Reuni 212 tahun 2021 :
1. Bahwa Aksi 212 adalah Anugerah Allah SWT untuk umat manusia sebagai berkah dari Persaudaraan & Persatuan serta Kebersamaan & Pengorbanan untuk perjuangan Penegakan yang Haq dalam melawan yang Bathil.
2. Bahwa Aksi 212 adalah Tonggak Sejarah Kebangkitan & Kesadaran Kemanusiaan yg menjadi milik seluruh Bangsa di Dunia yang Cinta Keadilan & Anti Kezaliman, sehingga Reuni 212 setiap tahunnya layak digelar & patut dihadiri oleh Para Pecinta Keadilan & Musuh Kezaliman untuk menjaga Ruh & Spirit juangnya.
3. Bahwa Aksi 212 adalah University of Life yaitu Universitas Kehidupan yang mengajarkan Umat Manusia tentang Arti Persaudaraan & Persatuan serta Kebersamaan, bahkan juga Arti Ketertiban & Kedisiplinan serta Kebersihan, sekaligus Arti Kemanusiaan & Penegakan Hukum serta Perlawanan terhadap Diskriminasi, untuk menciptakan Kedamaian Dunia.
4. Bahwa Aksi 212 adalah Monumen Perlawanan Rakyat terhadap Arogansi Oligarky Kekuasaan yang menindas Kaum Lemah & menggerogoti Demokrasi Pancasila serta menghancurkan sendi-sendi Moral Berbangsa & Bernegara, sehingga Reuni 212 Th 2021 harus dijadikan sebagai Monumen Revolusi Akhlaq untuk selamatkan Agama, Bangsa & Negara dari serangan Kaum Liberal Kapitalis & Atheis Komunis serta Aliran Sesat lainnya.
5. Bahwa Para Pejuang 212 harus tetap Fokus Serius untuk Penegakan Hukum & HAM, sehingga tidak akan berhenti untuk terus menuntut :
a. STOP Penangkapan sewenang-wenang & Penyiksaan serta Pembantaian terhadap Rakyat Sipil, serta Tuntaskan Pembantaian Bawaslu 21 – 22 Mei 2019 serta Pembantaian Km 50 Th 2020 ke Pengadilan HAM sesuai UU HAM.
b. STOP Penodaan Agama apa pun oleh siapa pun sesuai Amanat UU Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Th 1965 & KUHP Pasal 156a.
c. STOP Kebangkitan Ideologi Komunisme, Marxisme & Leninisme sesuai Amanat Tap MPRS No XXV Th 1966 & KUHP Pasal 167.
d. STOP Kriminalisasi Ulama & Terorisasi Aktivis serta Pembubaran Ormas Islam dengan alasan Radikal-Radikul & Rekayasa Kasus serta Tekanan Politik.
e. STOP Utang ugal-ugalan & penjualan Aset Negara kepada Asing mau pun Aseng, serta beri kesempatan kepada Pribumi untuk bangkit & bersaing secara sehat dalam Perekonomian Nasional mau pun Internasional.