Hidayatullah.com–Swedia sedang mempertimbangkan usulan untuk mengurangi masa hukuman baagi “saksi” kunci yang bersedia bekerja sama dengan pihak penyidik untuk mengidentifikasi pelaku lain dalam kriminalitas geng.
Menteri Kehakiman Morgan Johansson –politisi Sosial Demokrat– mengatakan bahwa pengurangan hukuman itu ditujukan untuk memutus “budaya bungkam” yang biasa dipegang kukuh pelaku kejahatan berkelompok (geng) di Swedia ketika diperiksa petugas.
“Itu merupakan imbalan atas kerjasamanya dengan polisi,” kata Johansson dalam konferensi pers hari Jumat (28/1/2022) seperti dilansir Euronews.
Pelaku kejahatan di Swedia saat ini dapat dikurangi hukumannya jika mereka bekerja sama dengan penyelidik dalam kasus mereka sendiri, tetapi tidak mendapat keringan apabila membantu menangkap pelaku lain.
RUU itu –yang aslinya diusulkan pada 2019– juga memberikan hukuman yang lebih keras bagi pelaku intimidasi saksi dan orang yang menghalanginya jalannya proses hukum.
Beberapa tahun terakhir, Swedia mengalami kenaikan jumlah kejahatan terorganisir dan penembakan fatal.
Salah satu rapper paling tersohor di negeri itu, puda 19 tahun bernama Einar, dibunuh di pinggiran ibu kota Stockholm pada Oktober 2021.
Pada tahun 2021 saja, negara Skandinavia itu mencatat total 346 insiden penembakan, yang memakan korban nyawa 46 orang.
Pemerintah Swedia mengatakan bahwa ide ini terinspirasi dari cara negara tetangga Norwegia dan Denmark dalam mengatasi kejahatan terorganisir.
Musim panas tahun lalu, pemerintah mendapat kecaman dari sebagian kalangan karena memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan berusia 18-20 tahun.*