Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kamboja Melarang Penjualan dan Ekspor Air Susu Ibu

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Maret 2017 09:29 9:29 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Maret 2017 09:28
Bagikan
Inzet: Pendiri dan pengelola Ambrosia Labs di Kamboja.
Bagikan

Hidayatullah.com—Orang Kamboja tidak lagi diperbolehkan menjual atau mengekspor air susu ibu, setelah sebuah perusahaan Amerika Serikat mengundang kontroversi dengan menawarkan uang bagi wanita yang bersedia menjual ASI-nya.

Pemerintah Kamboja hari Selasa (28/3/2017) memerintahkan agar Kementerian Kesehatan “mengambil tindakan segera guna mencegah pembelian atau ekspor ASI dari ibu-ibu Kamboja,” menurut sebuah surat kementerian.

“Walaupun Kamboja miskin dan (kehidupan) sulit, tetapi kondisi itu tidak sampai pada tingkatan kita harus menjual ASI para ibu,” isi surat tersebut.

Perintah itu dikeluarkan setelah pekan lalu otoritas Kamboja menghentikan sementara operasi Ambrosia Labs, yang berbasis di AS, di negaranya dengan alasan kesehatan dan perdagangan organ manusia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ambrosia Labs membayar ibu-ibu di ibukota Phnom Penh untuk memompa ASI mereka dan menyerahkan hasilnya. ASI itu kemudian dikirim ke Amerika Serikat untuk dipasteurisasi dan dijual USD20 per 5oz (sekitar Rp266.370 untuk 147ml).

Laporan majalah Vice, media cetak dan multimedia asal Kanada yang populer mengangkat isu kriminalitas dan penyakit sosial di berbagai belahan dunia, mendapati bahwa perusahaan asal Amerika itu membayar ibu-ibu sehari USD7 untuk dipompa ASI-nya.

Pelanggan Ambrosia Labs di Amerika adalah para ibu yang tidak dapat memberikan ASI-nya sendiri atau ingin memberikan suplemen bagi bayinya. Perusahaan itu dimulai oleh sebuah misi Kristen Mormon dua tahun lalu, lansir Deutsche Welle.

Pendiri perusahaan tersebut dalam podcast berjudul “Reply All” pada Maret 2016 mengatakan bahwa dirinya mengetahui bisnis itu tidak orthodoks, tetapi mengatakan hal itu adalah kesempatan bagus bagi para ibu di Kamboja untuk mendapatkan uang.

“Kami tidak ingin mencederai mereka, kami tidak ingin mencederai anak-anak mereka. Kami ingin menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mengkreasikan sesuatu yang bernilai. Dan mendapatkan bayaran untuk hal itu,” kata Bronzson Woods, CEO dan pendiri Ambrosia Milk. Dia bermitra dengan rekannya Ryan Newell memulai bisnis Ambrosia Labs di Kamboja.

“Kami merasa bahwa hanya karena seseorang tidak sekaya orang Amerika bukan berarti dia tidak bisa membuat pilihan yang baik untuk keluarganya,” imbuhnya.

Setelah pihak berwenang di Kamboja menutup perusahaan tersebut, sejumlah wanita yang dipekerjakan oleh perusahaan itu mengaku kehilangan pendapatan.

“Saya miskin, dan menjual ASI sangat membantu saya,” kata Chea Sam, ibu berusia 30 tahun, kepada AFP. “Kami semua menangis saat perusahaan memberitahu tentang penutupan sementara itu. Kami ingin usaha itu lagi.”

UNICEF, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas melindungi anak-anak, menyambut baik larangan tersebut. UNICEF mengatakan perdagangan ASI itu bersifat eksploitatif dan kelebihan ASI yang ada seharusnya tetap di Kamboja, di mana banyak anak kekurangan gizi.

“Di Kamboja pemberian ASI ekslusif untuk bayi baru lahir selama enam bulan menurun dari 75 persen di tahun 2010 menjadi 65 persen di tahun 2014,” kata Debora Comini, perwakilan UNICEF di Kamboja dalam pernyataan tertulisnya.

Ros Shopheap, direktur oeganisasi HAM wanita setempat, Gender and Development for Cambodia, mengapresiasi keputusan pemerintah itu yang melarang perdagangan ASI.

“Bahkan meskipun perempuan bersedia melakukannya dengan sukarela, mereka sering kali tidak memiliki pilihan lain dan menghadapi tekanan ekonomi,” ujarnya kepada AFP.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Banyak Kasus Keluarga Akibat Agama Dijauhkan dari Kehidupan Sehari-hari
Tulisan selanjutnya Tanggapi Kasus Garut, Neno: Kasih Sayang Ibu Dinilainya Jauh di Atas 1,8 Milyar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?