Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Peru Cekal Bos Repsol Pergi ke Luar Negeri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Januari 2022 14:25 2:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Januari 2022 14:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hakim di pengadilan Peru hari Jumat (28/1/2022) mengeluarkan perintah cekal atas direktur Repsol Peru dan tiga eksekutif perusahaan itu dan melarang mereka bepergian ke luar negeri selama 18 bulan sementara pemerintah menyelidiki kasus tumpahan minyak yang terjadi lada 15 Januari.

Pihak berwenang Peru sedang menyelidiki perusahaan Spanyol Repsol menyusul terjadinya tumpahan minyak, yang kabarnya akibat gelombang laut yang disebabkan oleh letusan gunung berapi bawah laut di dekat Tonga.

Menteri Lingkungan Ruben Ramirez mengatakan kepada wartawan bahwa Peru mencatat tumpahan minyak sejauh ini mencapai  11.900 barel, atau hampir dua kali lipat dari 6.000 yang dilaporkan sebelumnya, lansir DW.

Repsol sendiri memperkirakan tumpahan minyak di angka 10.396.

Repsol mengatakan, jumlah pasti barel yang tumpah baru bisa dipastikan setelah diketahui berapa volume minyak yang masih tersisa di tangki kapal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pekan lalu, Peru mengumumkan keadaan darurat lingkungan dan mengumumkan bahwa 21 pantainya telah terkontaminasi oleh tumpahan minyak tersebut.

Tumpahan itu terjadi ketika sebuah kapal tanker berbendera Italia sedang menurunkan minyak di kilang La Pamilla, 30 kilometer sebelah utara dari ibu kota Peru, Lima.

Repsol mengatakan kapal tanker itu dihantam gelombang aneh yang disebabkan oleh tsunami setelah gunung berapi bawah laut meletus di Tonga.

Jaksa mengatakan tumpahan minyak terseret oleh arus laut sekitar 140 kilometer ke arah utara dari kilang, dan menyebabkan kematian sejumlah ikan dan burung laut yang besarnya belum dipastikan.

Hakim Romualdo Aguedo memberlakukan cekal karena melihat direktur dan tiga eksekutif Repsol di Peru itu berpotensi kabur ke luar negeri.

Peru meminta kompensasi dari Repsol, yang berpotensi didenda $34,5 juta (€31 juta), kata Kementerian Lingkungan Peru.

Direktur Repsol Peru dikenai dakwaan pencemaran lingkungan yang merugikan negara, sementara tiga eksekutifnya dituduh sebagai “pelaku pembantu”.

Pada hari Jumat, otoritas kehakiman Peru mengizinkan penyitaan kapal tanker berbendera Italia yang terlibat dalam tumpahan tersebut, setelah permintaan diajukan oleh otoritas fiskal Peru yang berkaitan dengan lingkungan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gunung berapi bawah lautminyakPeruRepsolTongaTsunami
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Atasi Kriminalitas Geng, Swedia akan Kurangi Hukuman Saksi Kunci
Tulisan selanjutnya Rusia Perluas Daftar Pejabat Uni Eropa yang Dilarang Masuk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?