Hidayatullah.com–Hakim di pengadilan Peru hari Jumat (28/1/2022) mengeluarkan perintah cekal atas direktur Repsol Peru dan tiga eksekutif perusahaan itu dan melarang mereka bepergian ke luar negeri selama 18 bulan sementara pemerintah menyelidiki kasus tumpahan minyak yang terjadi lada 15 Januari.
Pihak berwenang Peru sedang menyelidiki perusahaan Spanyol Repsol menyusul terjadinya tumpahan minyak, yang kabarnya akibat gelombang laut yang disebabkan oleh letusan gunung berapi bawah laut di dekat Tonga.
Menteri Lingkungan Ruben Ramirez mengatakan kepada wartawan bahwa Peru mencatat tumpahan minyak sejauh ini mencapai 11.900 barel, atau hampir dua kali lipat dari 6.000 yang dilaporkan sebelumnya, lansir DW.
Repsol sendiri memperkirakan tumpahan minyak di angka 10.396.
Repsol mengatakan, jumlah pasti barel yang tumpah baru bisa dipastikan setelah diketahui berapa volume minyak yang masih tersisa di tangki kapal.
Pekan lalu, Peru mengumumkan keadaan darurat lingkungan dan mengumumkan bahwa 21 pantainya telah terkontaminasi oleh tumpahan minyak tersebut.
Tumpahan itu terjadi ketika sebuah kapal tanker berbendera Italia sedang menurunkan minyak di kilang La Pamilla, 30 kilometer sebelah utara dari ibu kota Peru, Lima.
Repsol mengatakan kapal tanker itu dihantam gelombang aneh yang disebabkan oleh tsunami setelah gunung berapi bawah laut meletus di Tonga.
Jaksa mengatakan tumpahan minyak terseret oleh arus laut sekitar 140 kilometer ke arah utara dari kilang, dan menyebabkan kematian sejumlah ikan dan burung laut yang besarnya belum dipastikan.
Hakim Romualdo Aguedo memberlakukan cekal karena melihat direktur dan tiga eksekutif Repsol di Peru itu berpotensi kabur ke luar negeri.
Peru meminta kompensasi dari Repsol, yang berpotensi didenda $34,5 juta (€31 juta), kata Kementerian Lingkungan Peru.
Direktur Repsol Peru dikenai dakwaan pencemaran lingkungan yang merugikan negara, sementara tiga eksekutifnya dituduh sebagai “pelaku pembantu”.
Pada hari Jumat, otoritas kehakiman Peru mengizinkan penyitaan kapal tanker berbendera Italia yang terlibat dalam tumpahan tersebut, setelah permintaan diajukan oleh otoritas fiskal Peru yang berkaitan dengan lingkungan.*