Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Miliarder Pertambangan Australia Gugat Pidana dan Perdata Facebook

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Februari 2022 18:41 6:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Februari 2022 18:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang miliarder Australia mengajukan gugatan kriminal terhadap Facebook, menuduh perusahaan tersebut gagal mencegah iklan penipuan yang menggunakan potret dirinya.

Andrew Forrest berargumen Facebook melanggar undang-undang anti pencucian uang Australia atas penyebaran iklan penipu cryptocurrency.

Dr Forrest, yang merupakan chairman dari perusahaan tambang Fortescue Metals, menuduh Facebook telah melakukan “kesembronoan kriminal” karena tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan iklan tersebut, yang pertama kali muncul pada awal 2019.

Penipuan itu menggunakan foto dirinya – dan sejumlah selebriti lain – untuk mempromosikan investasi palsu yang menjanjikan kekayaan. Meskipun Facebook melarang iklan semacam itu, banyak yang masih muncul di platformnya

Dr Forrest mengatakan dia juga telah menulis surat terbuka kepada bos Facebook Mark Zuckerberg pada November 2019, mendesaknya untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Saya prihatin dengan orang Australia yang tidak bersalah yang ditipu melalui iklan clickbait di media sosial,” kata pengusaha pertambangan itu dalam sebuah pernyataan hari Kamis (3/2/2022).

“Saya bertindak di sini untuk rakyat Australia, tetapi hal ini terjadi di seluruh dunia.”

Kasus ini akan disidangkan di Magistrates Court of Western Australia mulai 28 Maret. Jika berhasil, Facebook bisa menghadapi denda atau dipaksa untuk mengubah kebijakan periklanannya, lansir BBC.

Dr Forrest juga telah mengajukan gugatan perdata di negara bagian California, AS, di mana kantor pusat Facebook berada.

Dalam gugatan itu, dia menuduh bahwa Facebook “secara sadar mengambil untung dari siklus iklan ilegal tersebut”, lapor surat kabar The Australian.

Seorang korban di Australia telah kehilangan $670.000 (£495.000; A$940.000) karena endorsement palsu yang menampilkan Dr Forrest, kata surat kabar itu mengutip dokumen pengadilan.

Tanpa menyebut kasus Dr Forrest, dalam sebuah pernyataan kepada media, Meta sebagai pemilik media sosial tersebut mengatakan bahwa iklan scam melanggar kebijakannya.

“Kami mengambil pendekatan multifaset untuk menghentikan iklan ini, kami bekerja tidak hanya untuk mendeteksi dan menolak iklan itu sendiri tetapi juga memblokir pengiklan dari layanan kami dan, dalam beberapa kasus, mengambil langkah hukum untuk menegakkan kebijakan kami,” kata perwakilan Meta.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AustraliacryptocurrencyfacebookiklanMetamiliarder
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Sandera Taliban Berencana Kembali ke Afghanistan untuk Melayani Rakyat
Tulisan selanjutnya Viral Kabar Munarman Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Itu Hoaks

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?