Hidayatullah.com—Organisasi Kerjasama Islam (OKI) segera akan mengirimkan tim pencari fakta ke Myanmar dan Palestina guna meninjau situasi hak asasi manusia di sana.
Keputusan itu diambil dalam Pertemuan Ketiga Komisi Permanen Independen HAM (IPHRC) yang digelar di markas OKI di Jeddah dan berakhir pada hari Kamis, lansir Saudi Gazette (3/11/2013).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh ketua IPHRC yang baru Muhammad Kawu Ibrahim dari Nigeria.
IPHRC memutuskan untuk mengirim tim pencari fakta ke Myanmar pada pertengahan Nopember, guna mengkaji keadaan Muslim Rohingya di lapangan, yang mengalami penindasan dari warga mayoritas Budhis Myanmar.
Sumber-sumber di OKI kepada Saudi Gazette mengatakan, pengiriman tim pencari fakta itu disambut baik oleh Kelompok Kontak untuk Myanmar dan diharapkan hasil kunjungan itu akan mengembalikan kondisi HAM Muslim di Myanmar.
Komisi juga sedang mempertimbangkan untuk menggelar seminar atau dialog antaragama yang diikuti baik dari kalangan Muslim maupun Budhis Myanmar.
Pada saat yang sama, IPHRC menyerukan kecamannya atas pelanggaran HAM yang terus terjadi oleh Zionis Israel atas Palestina dan wilayah Arab lainnya. Komisi mengecam kebijakan pembangunan pemukiman Yahudi dan upaya Zionis dalam menggagalkan perdamaian di Timur Tengah yang sedang diusahakan oleh masyarakat internasional.
Disamping membuat tim pencari fakta untuk Myanmar dan Palestina, IPHRC juga memutuskan membentuk empat kelompok kerja masing-masing untuk Palestina, HAM wanita dan anak, islamophobia dan minoritas Muslim, serta hak untuk berkembang.*