Hidayatullah.com—Seorang politisi Nigeria ditangkap dan menjadi terdakwa penipuan di Amerika Serikat.
Abidemi Rufai – seorang pembantu Gubernur Dapo Abiodun di negara bagian Ogun – ditangkap pada hari Jumat (15/5/2021) dan dituduh mencuri lebih dari $350.000 berupa tunjangan pengangguran dampak Covid-19 dari Washington State Employment Security Department, kata Kementerian Kehakiman Amerika Serikat seperti dilansir BBC Selasa (18/5/2021).
Dia dijadwalkan akan hadir dalam persidangan soal penahanannya hari Rabu besok.
Pemerintah negara bagian Ogun belum berkomentar terkait kabar tersebut.
Rufai, 42, dituduh menggunakan identitas curian lebih dari 100 penduduk Washington untuk mengklaim tunjangan pengangguran antara bulan Maret dan Agustus tahun lalu. Aparat AS mengatakan lebih dari $288,000 didepositokan ke.dalam rekening bank yang dikendalikan Rufai.
Kementerian Kehakiman AS mengatakan bahwa Rufai menggunakan beragam alamat email tunggal dengan tujuan menghindari deteksi otomatis pada sistem.
Dia juga diduga melakukan kejahatan serupa di Hawaii, Wyoming, Massachusetts, Montana, New York, dan Pennsylvania.
Rufai pernah mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewab Perwakilan Nigeria pada tahun 2019, dan sekarang dirinya terancam hukuman penjara 30 tahun di AS.*