Hidayatullah.com—Australia hari ini mengatakan akan mendaftarkan seluruh gerakan Islam Palestina, Hamas, sebagai ‘organisasi teroris’. Canberra sebelumnya hanya mendaftarkan Brigade al-Qassam di bawah Hamas sebagai ‘kelompok teroris’ tetapi arahan baru ini mencakup seluruh struktur Hamas.
Hamas, yang sekarang menguasai Jalur Gaza, telah bersumpah untuk ‘membebaskan’ Baitul Maqdis (Yerusalem) dan Masjid al Aqsha dengan perlawanan dan sering melancarkan serangan yang menargetkan kepentingan zionis-‘Israel’.
Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews mengatakan pandangan Hamas sebagai kelompok ekstremis dinilai sangat mengkhawatirkan. Sementara itu, Australia tidak mengkritik penjajah ‘Israel’ atas serangkaian aksi pencaplokan wilayah dan pembunuhan selama merampas Palestina.
“Penting bagi undang-undang kita tidak hanya untuk memerangi tindakan kekerasan dan terorisme, tetapi juga untuk menargetkan organisasi yang merencanakan, mendanai, dan melaksanakan tindakan tersebut,” katanya. “Tidak ada tempat untuk ideologi kebencian mereka di Australia,” tambahnya.
Definisi tersebut berarti setiap pendanaan atau bentuk dukungan apa pun kepada Hamas sekarang dilarang, dengan beberapa pelanggaran yang dapat dihukum 25 tahun penjara. ‘Israel’ telah mempertahankan sanksi di Jalur Gaza sejak 2007, ketika Hamas memenangkan suara mayoritas dan mengambil alih kekuasaan di wilayah miskin itu.
Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa telah lama mendefinisikan Hamas sebagai ‘kelompok teroris’, tapi tanpa menyertakan ‘Israel’.*