Hidayatullah.com–Izin pertambangan dan minyak di Republik Demokratik Kongo yang sangat menguntungkan akan dijual, setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan pengusaha kontroversial Israel yang memilikinya.
Dan Gertler pertama kali dikenai sanksi oleh Amerika Serikat pada 2017 atas dugaan korupsi besar-besaran di negara Afrika Tengah itu, tuduhan yang selalu dibantahnya.
Gertler dan pemerintah RD Kongo mencapai kesepakatan $2 miliar yang ditandatangani pada hari Kamis, di mana pengusaha Yahudi Israel itu setuju untuk melepaskan kendali atas sebagian aset tetapi akan terus menerima royalti dari sebagian lainnya.
“Kesepakatan ini sama sekali tidak dapat melindungi Dan Gertler dari tuduhan-tuduhan yang diarahkan padanya,” kata kelompok anti-korupsi Congo is Not for Sale, yang menuntut agar rincian lebih lanjut dari perjanjian itu dirilis ke publik, lansir BBC Jumat (4/3/2022).*