Hidayatullah.com– Mahkamah Agung Amerika Serikat memulihkan hukuman mati yang dijatuhkan atas terpidana bom Maraton Boston Dzhokhar Tsarnaev, membatalkan keputusan pengadilan banding sebelumnya yang membatalkan hukuman mati atas pemuda itu.
Hakim agung dengan suara 6 lawan 3 menolak klaim bahwa persidangan Tsarnaev tahun 2015 dilakukan secara tidak benar.
Tiga orang tewas dan 260 lainnya terluka dalam pengeboman tahun 2013 yang dilakukan Tsarnaev bersama kakak laki-lakinya Tamerlan, yang tewas ditembak polisi.
Pada Juli 2020, pengadilan banding federal menyingkirkan hukuman mati dari Tsarnaev, dengan alasan hakim di persidangan awal tidak menanyakan para calon juri seberapa banyak mereka mengikuti kasus tersebut dari media.
Selain itu, pengadilan banding mengatakan hakim di pengadilan awal seharusnya membolehkan tim legal pembela Tsarnaev mengangkat soal 3 kasus pembunuhan tahun 2011 di pinggiran Boston.
Pengacara pembelanya berharap dapat menggunakan kasus itu sebagai bukti bahwa kliennya telah dimanipulasi oleh abangnya, yang disebutnya sebagai otak dan dalang bom maraton tersebut.
Sementara pengadilan banding mengukuhkan vonisnya, hukuman matinya dibatalkan. Akan tetapi, hari Jumat (4/3/2022) Mahkamah Agung memulihkan keputusan hukuman mati itu, lansir BBC Sabtu (5/3/2022).
“Dzhokhar Tsarnaev melakukan kejahatan keji,” tulis hakim Clarence Thomas. “Amandemen keenam tetap memberinya jaminan pengadilan yang adil di hadapan juri yang tidak memihak. Dia telah mendapatkannya.”
Keputusan MA dibuat dengan suara mayoritas enam hakim konservatif dan tiga hakim liberal lainnya berbeda pendapat.
Selama 17 tahun sebelum Donald Trump menjabat presiden tidak ada eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat. Namun, selama Trump menjabat total ada 13 eksekusi federal yang dilaksanakan.
Juli 2022, Jaksa Agung Merrick Garland memberlakukan moratorium eksekusi federal agar Departemen Kehakiman memiliki waktu untuk meninjau kembali hukuman mati.
Departemen Kehakiman di masa pemerintahan Biden saat ini, bagaimanapun, mendukung hukuman mati untuk Tsarnaev, dan moratorium Garland tidak menghalangi jaksa dari terus mengupayakan hukuman mati dalam kasus tersebut.*