Hidayatullah.com–Mesir pekan ini melakukan eksekusi terhadap tujuh orang yang divonis bersalah melakukan serangan “islamis”, kata kelompok-kelompok peduli HAM.
Dilansir BBC Jumat (11/3/2022), tiga di antaranya divonis bersalah ambil bagian dalam serangan di Helwan di kawasan pinggiran Kairo pada tahun 2016 yang menewaskan delapan anggota kepolisian.
Empat lainnya divonis bersalah membunuh sejumlah personel kepolisian dalam serangan-serangan sebelumnya.
Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap ratusan terdakwa kurun beberapa tahun terakhir.
Menurut kelompok peduli HAM terdakwa tidak hanya dari kalangan “islamis” tetapi juga penentang Presiden Abdel Fattah al-Sisi.*