Hidayatullah.com–Pakar-pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa menyusun daftar nama 142 orang yang akan diselidiki dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Sudan Selatan.
Mereka diduga melakukan berbagai kejahatan termasuk pembantaian, penyiksaan, penculikan, penahanan, penjarahan, pembakaran desa dan pemindahan paksa, serta pemerkosaan dan kekerasan seksual, kata UN Commission on Human Rights in South Sudan, seperti dilansir BBC Sabtu (19/3/2022).
Nama-nama itu dipaparkan oleh Yasmin Sooka, ketua komisi, dalam laporannya kepada UN Human Rights Council di Jenewa.
Dia mengatakan orang-orang dalam daftar tersebut perlu diselidiki dalam “berbagai kejahatan di bawah hukum nasional dan internasional, termasuk peran mereka dalam kekerasan bermotif politik”.
Perang saudara pecah di Sudan Selatan pada 2013 ketika Presiden Salva Kiir dan wakilnya Riek Machar berseteru, yang menyebabkan konflik mematikan dan memaksa sekitar empat juta orang meninggalkan rumah mereka.
Keduanya membentuk pemerintahan persatuan pada tahun 2020, tetapi ini tidak menghentikan hasutan politik dan kekerasan etnis yang terjadi di masyarakat.
Sooka mengatakan kejahatan yang akan diselidiki komisi mencerminkan adanya persaingan ketat dalam perebutan kekuasaan dan wilayah oleh elit-elit politik negara kaya minyak itu.
Identitas individu yang akan diselidiki dirahasiakan – tetapi Sooka sebelumnya mengatakan orang-orang dari kedua belah pihak dalam pemerintahan persatuan terlibat dalam kejahatan-kejahatan itu.
Dia mengatakan impunitas adalah akar penyebab masalah Sudan Selatan, karena negara itu mencapai titik kritis dalam jadwal transisinya dengan pemilu-pemilu yang dijadwalkan tahun depan.
Pemerintah negara termuda di Afrika Selatan itu belum menanggapi pernyataan Sooka.*