Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Blogger Mesir Diberi Status WN Inggris Berharap Segera Dikeluarkan dari Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 April 2022 21:51 9:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 April 2022 21:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Blogger Mesir Alaa Abdel-Fattah, yang menjadi terkenal selama revolusi 2011, telah diberikan status kewarganegaraan Inggris, kata keluarganya, Senin. Dengan status tersebut diharapkan aktivis pro-demokrasi itu segera dibebaskan dari dalam penjara.

Abdel-Fattah dijebloskan ke dalam penjara sejak tiga setengah tahun lalu. Dia mulai melakukan mogok makan pada awal bulan suci Ramadhan untuk memprotes kondisi di mana dia ditahan.

“Selama dua setengah tahun, dia ditahan di sel tanpa sinar matahari, tanpa buku, tanpa olahraga. Kunjungannya dibatasi hanya satu anggota keluarga, selama 20 menit dalam sebulan, melalui kaca, tanpa momen privasi atau kontak,” kata saudara perempuannya dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Senin (12/4/2022), seperti dilansir DW.

Kurun 10 tahun terakhir sebagian besar waktu Abdel-Fattah dilaluinya di penjara. Dia juga pernah ditangkap pada masa pemerintahan Presiden Hosni Mubarak – yang digulingkan dalam revolusi 2011 – dan Mohammed Morsi, yang sempat sebentar menjabat sebagai presiden sebelum dia digulingkan pada 2013.

Pada bulan Desember 2021, aktivis itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah pengadilan memvonisnya bersalah menyebarkan berita palsu. Dakwaan terpisah menuduh pria berusia 40 tahun itu menyalahgunakan media sosial dan menjadi anggota kelompok teroris.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keluarganya dan pengacaranya di Mesir mengatakan pada tahun 2021 bahwa Abdel-Fattah telah disiksa di dalam penjara Tora di Kairo.

“Ini adalah warga negara Inggris yang ditahan secara tidak sah, dalam kondisi yang mengerikan, hanya karena menggunakan hak asasinya untuk berekspresi dan berserikat secara damai,” kata Daniel Furner, salah satu pengacara keluarganya kepada AP.

Abdel-Fattah memperoleh kewarganegaraan Inggris melalui ibunya, Laila Soueif, yang dilahirkan di London. Ibunya merupakan seorang profesor matematika di Universitas Kairo.

Saudara-saudara perempuannya, Mona dan Sana’a, juga memperoleh kewarganegaraan Inggris. Mereka mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa saudara laki-laki mereka itu telah meminta untuk berbicara dengan pengacara keluarga di Inggris “sehingga mereka dapat mengambil semua tindakan hukum yang mungkin tidak hanya mengenai pelanggaran yang dialaminya, tetapi juga semua kejahatan terhadap kemanusiaan yang dia saksikan selama di penjara.”

Pemerintah Mesir di bawah Presiden Abdel Fattah el-Sissi telah membebaskan beberapa tahanan politik pemilik status kewarganegaraan ganda dalam beberapa tahun terakhir, setelah mereka setuju untuk melepaskan kewarganegaraan Mesir.

Kelompok-kelompok peduli hak asasi mengatakan sekitar 60.000 tahanan politik masih mendekam di berbagai penjara di Mesir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Alaa Abdel-FattahbloggeringgrisKewarganegaraanMesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUU TPKS Undang-undang RUU TPKS Disahkan jadi Undang-undang, Fraksi PKS Jadi Satu-satunya Yang Menolak
Tulisan selanjutnya Hamas Siap Perang Yahudi ‘Israel’ akan Serbu Masjidil Aqsa, Hamas Siap Perang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?